Bupati Kudus Belum Setujui PTM Seratus Persen
Anggara Jiwandhana
Selasa, 4 Januari 2022 11:18:16
MURIANEWS, Kudus –
Bupati Kudus HM Hartopo belum menyetujui sepenuhnya pembelajaran tatap muka secara seratus persen di Kabupaten Kudus. Alasannya, adalah capaian vaksinasi remaja maupun anak di Kudus belum mencapai 90 persen.
“Sebelum vaksinasi ini menyebar di Kabupaten Kudus minimal 90 persen, kita tidak boleh ada tatap muka seratus persen,” kata Hartopo ketika dijumpai awak media di Pendapa Kabupaten, Selasa (4/1/2022).
Hartopo menambahkan, untuk
capaian vaksinasi di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kudus capaiannya sudah lumayan baik. Sementara untuk tingkat sekolah dasar (SD) sampai saat ini masih terus dilakukan percepaan.
Baca juga:
PTM Seratus Persen di Kudus Sudah Berlangsung dari PAUD hingga SMP“Ketika nanti masuk sekolah seratus persen, harus dipertegas Satgas Covid-19 nya dan wajib ada barcode aplikasi PeduliLindungi, utamanya di tingkat SMP dan SMA,” imbuhnya.
Sampai saat ini sendiri, kata Hartopo, belum ada sekolah yang mengadakan pembelajaran tatap muka secara seratus persen. Sekolah, hanya boleh menyelenggarakan PTM maksimal tiga sampai empat hari.
“Kalau ada yang seratus persen harus izin, kalau tidak izin akan kami tegur,” pungkasnya.
“Kalau ada yang seratus persen harus izin, kalau tidak izin akan kami tegur,” pungkasnya.Di sisi lain, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus juga telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan ketentuan baru PTM seratus persen tersebut.Sekolahan-sekolahan di Kudus juga sudah menerapkan kebijakan terbaru itu.Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan berjalan setiap hari. Kapasitas peserta didikpun, sambung dia, sudah diperbolehkan masuk seratus persen dari kapasitas ruang kelas dan dengan lama pembelajaran paling banyak enam jam dalam sehari.Meski telah diperbolehkan seratus persen, pihaknya mewanti-wanti protokol kesehatan di sekolahan harus tetap didisiplinkan. Warga sekolah baik tenaga pendidik atau peserta didik diharuskan memakai masker dengan benar, tetap melakukan jaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_262259" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus Hartopo. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus –
Bupati Kudus HM Hartopo belum menyetujui sepenuhnya pembelajaran tatap muka secara seratus persen di Kabupaten Kudus. Alasannya, adalah capaian vaksinasi remaja maupun anak di Kudus belum mencapai 90 persen.
“Sebelum vaksinasi ini menyebar di Kabupaten Kudus minimal 90 persen, kita tidak boleh ada tatap muka seratus persen,” kata Hartopo ketika dijumpai awak media di Pendapa Kabupaten, Selasa (4/1/2022).
Hartopo menambahkan, untuk
capaian vaksinasi di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kudus capaiannya sudah lumayan baik. Sementara untuk tingkat sekolah dasar (SD) sampai saat ini masih terus dilakukan percepaan.
Baca juga:
PTM Seratus Persen di Kudus Sudah Berlangsung dari PAUD hingga SMP
“Ketika nanti masuk sekolah seratus persen, harus dipertegas Satgas Covid-19 nya dan wajib ada barcode aplikasi PeduliLindungi, utamanya di tingkat SMP dan SMA,” imbuhnya.
Sampai saat ini sendiri, kata Hartopo, belum ada sekolah yang mengadakan pembelajaran tatap muka secara seratus persen. Sekolah, hanya boleh menyelenggarakan PTM maksimal tiga sampai empat hari.
“Kalau ada yang seratus persen harus izin, kalau tidak izin akan kami tegur,” pungkasnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus juga telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan ketentuan baru PTM seratus persen tersebut.
Sekolahan-sekolahan di Kudus juga sudah menerapkan kebijakan terbaru itu.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan berjalan setiap hari. Kapasitas peserta didikpun, sambung dia, sudah diperbolehkan masuk seratus persen dari kapasitas ruang kelas dan dengan lama pembelajaran paling banyak enam jam dalam sehari.
Meski telah diperbolehkan seratus persen, pihaknya mewanti-wanti protokol kesehatan di sekolahan harus tetap didisiplinkan. Warga sekolah baik tenaga pendidik atau peserta didik diharuskan memakai masker dengan benar, tetap melakukan jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi