Ada Warga Tinggal di Rumah ‘Gubuk’, Bupati Kudus: RT Harus Aktif
Anggara Jiwandhana
Selasa, 4 Januari 2022 17:17:42
MURIANEWS, Kudus – Satu keluarga masih tinggal di rumah ‘gubuk’ di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan,
Kabupaten Kudus. Bupati Kudus HM Hartopo menyesalkan hal itu.
Diduga, satu keluarga itu luput dari program jarring pengaman sosial milik Pemkab Kudus. Padahal, Pemkab Kudus di 2021 lalu telah mencatat ada sekitar 180-an program bedah rumah yang berlangsung di Kecamatan Undaan.
“Kalau masih kelewat itu yang disalahkan siapa, ya yang tau itu mustinya harus ngomong, kenapa tidak didaftarkan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten, Selasa (4/12/2021).
Baca juga: Rumah ‘Gubuk’ di Kudus ini Sudah Ditempati Lima TahunDesa dalam hal ini Ketua RT harus berperan aktif mengusulkan warga-warga miskin yang tidak atau belum terdaftar program jaring pengaman sosial ataupun Data Terpadu Kesejahteran Sosial milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Terutama RT lah, RT harusnya tahu mana wargaya yang mampu dan tidak mampu,” imbuhnya.
Walau sudah terlanjur, Hartopo memastikan Pemkab tak akan tutup mata atas kejadian ini. Jika nanti ada anggaran, maka akan segera dilakukan bedah rumah.
Atau jika memang mendesak, Pemkab akan berupaya menggandeng lembaga amal untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut.“Segera hari ini kami koordinasikan ke PKLH atau Dinas Sosial. Kalau kondisinya darurat ya kami bantu segera. Tiap tahun kami ada program bedah rumah ini,” pungkasnya.
Baca juga: Di Kudus Masih Ada Rumah ‘Gubuk’Sebelumnya diberitakan, ditemukan rumah ‘gubuk’ yang ditinggali satu keluarga. Rumah itu ada di Dusun Ngelo Rt3/Rw3 Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.Selain masih beralaskan tanah dan berdinding anyam bambu, rumah itu hanya memiliki luas sekitar 3,5 meter x 5 meter. Rumah tersebut diketahui dihuni Syarif (35) dan istrinya, Anita (30) beserta tiga anaknya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_262259" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus Hartopo. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Satu keluarga masih tinggal di rumah ‘gubuk’ di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan,
Kabupaten Kudus. Bupati Kudus HM Hartopo menyesalkan hal itu.
Diduga, satu keluarga itu luput dari program jarring pengaman sosial milik Pemkab Kudus. Padahal, Pemkab Kudus di 2021 lalu telah mencatat ada sekitar 180-an program bedah rumah yang berlangsung di Kecamatan Undaan.
“Kalau masih kelewat itu yang disalahkan siapa, ya yang tau itu mustinya harus ngomong, kenapa tidak didaftarkan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten, Selasa (4/12/2021).
Baca juga: Rumah ‘Gubuk’ di Kudus ini Sudah Ditempati Lima Tahun
Desa dalam hal ini Ketua RT harus berperan aktif mengusulkan warga-warga miskin yang tidak atau belum terdaftar program jaring pengaman sosial ataupun Data Terpadu Kesejahteran Sosial milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Terutama RT lah, RT harusnya tahu mana wargaya yang mampu dan tidak mampu,” imbuhnya.
Walau sudah terlanjur, Hartopo memastikan Pemkab tak akan tutup mata atas kejadian ini. Jika nanti ada anggaran, maka akan segera dilakukan bedah rumah.
Atau jika memang mendesak, Pemkab akan berupaya menggandeng lembaga amal untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut.
“Segera hari ini kami koordinasikan ke PKLH atau Dinas Sosial. Kalau kondisinya darurat ya kami bantu segera. Tiap tahun kami ada program bedah rumah ini,” pungkasnya.
Baca juga: Di Kudus Masih Ada Rumah ‘Gubuk’
Sebelumnya diberitakan, ditemukan rumah ‘gubuk’ yang ditinggali satu keluarga. Rumah itu ada di Dusun Ngelo Rt3/Rw3 Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Selain masih beralaskan tanah dan berdinding anyam bambu, rumah itu hanya memiliki luas sekitar 3,5 meter x 5 meter. Rumah tersebut diketahui dihuni Syarif (35) dan istrinya, Anita (30) beserta tiga anaknya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi