Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Retribusi wisata Kudus, selama 2021 tak mencapai target. Pemkab, baru bisa mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 1,68 miliar dari target sebesar Rp 3,54 miliar di tahun lalu.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah menyampaikan, Disbudpar, sebenarnya sempat mengajukan revisi pendapatan di APBD perubahan 2021 lalu. Yakni dari Rp 3,54 miliar menjadi Rp 1,5 miliar.

Namun, karena APBD perubahan diganti dengan Peraturan Kepala Daerah  (Perkada) akhirnya tidak bisa diadakan perubahan target penerimaan. Sehingga secara administratif tidak tercapai targetnya.

Baca juga: Terminal Wisata Bakalankrapyak Kudus Sudah Dibuka, Pedagang: Wisatawan Cuma Lewat-Lewat

“Jika usulan tersebut disepakati, maka penerimaanya bisa melampaui target, namun karena tidak bisa direvisi di Perkada, maka prosentasenya memang baru 47,39 persen saja,” kata Tika, Rabu (5/1/2022).

Rendahnya capaian tersebut, lanjut Tika, adalah karena semua objek wisata yang dikelola pemerintah tutup selama lima bulan. Obyek wisata, kemudian baru bukan pada awal September 2021 lalu.

Selain itu, kerja sama dengan biro perjalanan wisata juga mandeg. Sehingga program wisata untuk berkunjung ke museum, taman krida dan destinasi wisata lainnya bagi anak-anak juga terhenti.“Setelah di buka kemudian diketahui ada PPKM, obyek wisata juga sering tutup, sementara saat buka jarang ada pengunjung sehingga penerimaannya tidak maksimal,” imbuhnya.Di tahun 2022 ini, pihaknya akan berupaya semkasimal untuk meningkatkan target penerimaan. Walau memang masih dalam masa pandemi Covid-19.Penerimaan retribusi obyek wisata sendiri, berasal dari  retribusi tempat rekreasi dan olahraga, pendapatan denda retribusi denda pemakaian kekayaan daerah, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat parkir dan retribusi tempat penginapan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler