mulai melakukan perekaman e-KTP bagi remaja yang hampir genap usia 17 tahun.
Metode jemput bola digencarkan guna menjaring sasaran lebih banyak. Dengan harapan, capaian perekaman e-KTP di Kabupaten Kudus bisa meningkat tahun ini.
“Namun tetap saja, nanti pencetakan e-KTP mereka akan dilakukan saat usia mereka sudah genap 17 tahun, penyerahannya juga waktu itu,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Tulus Triyatmika, Kamis (13/1/2022).
Di pekan ini, perekaman jemput bola Dinas Dukcapil Kudus menyasar sejumlah desa di Kecamatan Kaliwungu. Setelahnya, kegiatan serupa dilanjutkan ke kecamatan-kecematan lainnya.
“Untuk dua hari ini di Desa Kedungdowo dan Desa Setrokalangan (Kecamatan Kaliwungu),” imbuhnya.
Pihaknya pun mengajak para remaja agar segera melakukan perekaman e-KTP. Apalagi mereka yang usianya mendekati umur 17 tahun.
“Kami akan maksimalkan program jemput bola ini, masyarakat bisa memanfaatkan ini,” pungkasnya.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat selama 2021 kemarin sudah ada 634.123 warga Kudus yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).Jumlah tersebut, diklaim sudah 98 persen lebih dari jumlah warga yang wajib ber-KTP. Yakni sebanyak 645.123 orang. Untuk jumlah warga Kudus sendiri saat ini mencapai 866.548 orang.Sementara untuk jumlah warga yang belum perekaman ada 10.157 orang. Mereka tersebar di sembilan kecamatan.Jumlah tertinggi warga yang belum perekaman di Kecamatan Gebog mencapai 1.832 orang, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Kota Kudus hanya 839 orang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_265073" align="alignleft" width="1280"]

Sejumlah Warga mengurus data kependudukannya di kantor Disdukcapil Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Kudus mulai melakukan perekaman e-KTP bagi remaja yang hampir genap usia 17 tahun.
Metode jemput bola digencarkan guna menjaring sasaran lebih banyak. Dengan harapan, capaian perekaman e-KTP di Kabupaten Kudus bisa meningkat tahun ini.
“Namun tetap saja, nanti pencetakan e-KTP mereka akan dilakukan saat usia mereka sudah genap 17 tahun, penyerahannya juga waktu itu,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Tulus Triyatmika, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: 634.123 Warga Kudus Sudah Rekam e-KTP
Di pekan ini, perekaman jemput bola Dinas Dukcapil Kudus menyasar sejumlah desa di Kecamatan Kaliwungu. Setelahnya, kegiatan serupa dilanjutkan ke kecamatan-kecematan lainnya.
“Untuk dua hari ini di Desa Kedungdowo dan Desa Setrokalangan (Kecamatan Kaliwungu),” imbuhnya.
Pihaknya pun mengajak para remaja agar segera melakukan perekaman e-KTP. Apalagi mereka yang usianya mendekati umur 17 tahun.
“Kami akan maksimalkan program jemput bola ini, masyarakat bisa memanfaatkan ini,” pungkasnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat selama 2021 kemarin sudah ada 634.123 warga Kudus yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jumlah tersebut, diklaim sudah 98 persen lebih dari jumlah warga yang wajib ber-KTP. Yakni sebanyak 645.123 orang. Untuk jumlah warga Kudus sendiri saat ini mencapai 866.548 orang.
Sementara untuk jumlah warga yang belum perekaman ada 10.157 orang. Mereka tersebar di sembilan kecamatan.
Jumlah tertinggi warga yang belum perekaman di Kecamatan Gebog mencapai 1.832 orang, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Kota Kudus hanya 839 orang.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi