Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Anggota Komisi E DPRD Jateng Mawahib Afkar menyayangkan masih adanya warga Kudus yang tergiur bekerja di luar negeri melalui agen penyalur illegal.

Mawahib, tidak memungkiri jika bekerja di luar negeri memang menghasilkan cuan yang menawan. Namun hal tersebut tidak sebanding dengan risiko yang akan diterima bila terjadi masalah, seperti razia imigran illegal.

“Kami harapkan kejadian ini bisa jadi pelajaran bersama, jangan sampai terjadi lagi di lain hari, apalagi masyarakat Jawa Tengah khususnya Kudus,” kata Mawahib usai diwaduli korban agen penyalur pekerja migran bodong, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: PMI asal Kudus yang Dideportasi Malaysia Sempat Kerja Begini

Sebagai langkah antisipasi agar hal serupa tak terjadi lagi, Mawahib yang berada di Komisi E DPRD Jateng tersebut kini tengah membahas raperda tentang ketenagakerjaan.  Dalam raperda tersebut, juga akan mengatur terkait pekerja migran.

Mulai dari perlindungan pekerja migran saat bekerja di negara tujuan hingga pemberdayaannya ketika nanti mereka selesai menjadi pekerja migran. Selain itu juga, raperda nanti juga diharapkan bisa menekan adanya agen penyalur migran ilegal.

Sembari proses pembuatan raperda tersebut dilakukan, pihaknya berharap para pemangku kebijakan dapat menyosialisasikan bahayanya masuk agen penyalur pekerja migran yang bodong.
Sembari proses pembuatan raperda tersebut dilakukan, pihaknya berharap para pemangku kebijakan dapat menyosialisasikan bahayanya masuk agen penyalur pekerja migran yang bodong.Utamanya, para kepala desa yang merupakan pemimpin di masyarakat yang paling kecil. “Diberikan pemahaman bagaimana supaya itu bisa dihindari, ini juga yang tengah kami lakukan agar jangan sampai ini terjadi lagi di Jawa Tengah apalagi Kudus,” tandasnya.Salah satu warga Kudus asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus menjadi pekerja migran Indonesia di Malaysia. Namun sayangnya, warga yang diketahui bernama Hanik (48) tersebut tidak berangkat melalui agen penyalur resmi.Dia, tertipu sebuah agen penyalur yang disebutkannya berasal dari Kota Surabaya yang juga menahan gajinya selama setahun ia kerja di sana. Sampai akhirnya, Hanik keluar dari agen tersebut dan bekerja serabutan selama satu tahunan.Hanik, berhasil pulang ke Kudus dengan bantuan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Mawahib Afkar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler