Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Balai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana hingga kini belum menerima surat aduan terkait adanya eksploitasi air di kawasan Pegunungan Muria Kudus.

Padahal, masyarakat petani di lereng Pegunungan Muria sebelumnya telah mengeluhkan eksploitasi sumber mata air secara illegal yang muncul kembali di wilayah tersebut.

Terlebih kini, dampak eksploitasi tersebut mulai terasa, yakni saluran irigasi persawahan di sekitar lereng muria mongering.

Mereka juga telah mengadukannya kepada pemangku kebijakan. Salah satu yang telah mengadukan adalah aliansi masyarakat Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Baca juga: Eksploitasi Air Muria Kembali Marak, Ini Sebabnya

“Teknisnya ada, namun kami belum menerima surat aduannya, jika sudah terima pasti kami tindaklanjuti,” kata Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS Pemali Juana, Muhammad, Jumat (21/1/2022).

Ketika nanti surat aduan sudah diterima, mereka segera menindaklanjuti aduan tersebut. Kemudian apabila memang terbukti ditemukan eksploitasi, maka akan dikenakan sanksi sesuai regulasi.
Ketika nanti surat aduan sudah diterima, mereka segera menindaklanjuti aduan tersebut. Kemudian apabila memang terbukti ditemukan eksploitasi, maka akan dikenakan sanksi sesuai regulasi.Muhammad menambahkan, untuk prosedur penindakan, pihak BBWS akan meninjau terlebih dahulu ke lapangan. Bila ditemukan, maka akan ditindak sesuai regulasi dan kaidah yang berlaku.Mengacu pada Undang-undang Sumber daya alam (UU SDA), pelaku yang melanggar akan diberikan sanksi teguran terlebih dahulu. Pelaku, juga diminta menertibkan sendiri usahanya yang terbukti illegal dan mengeksploitasi.Namun bila masih tidak mengindahkan, tim gabungan akan menertibkan secara paksa pengambilan air yang dieksploitasi tersebut. “Sanksi pidana ada yang lebih lima tahun lebih dan juga ada denda," imbuhnya.Muhammad menambahkan, penertiban eksploitasi air tanah di kawasan Muria akan dilakukan oleh lintas sektoral dari Pemerintah Jawa Tengah. “Termasuk di dalamnya nanti Satpol PP Kudus juga,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler