Gelar Razia Kos-Kosan, Satpol PP Kudus Temukan Hal Bikin Ngelus Dada
Anggara Jiwandhana
Kamis, 27 Januari 2022 12:23:42
MURIANEWS, Kudus – Lima pasangan tak resmi terjaring razia kos-kosan Satpol PP
Kudus di sejumlah tempat kos di Kecamatan Kota, Rabu (27/1/2022). Mereka, kemudian dibawa dan dibina ke kantor.
Razia itu dilakukan setelah Satpol PP
Kudus sering mendapatkan laporan terkait dugaan tempat kos yang digunakan untuk kegiatan yang negatif.
“Kami melakukan penyisiran berkat laporan dari masyarakat. Dan, benar kemarin kami muter dan menemukan ada lima pasangan tak resmi di dua kos-kosan,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Mau ‘Ngamar’ di Indekos Pati, Siap-Siap Disatroni Satpol PPKelima pasangan tersebut, lanjut Kholid, kebanyakan berusia 25 tahun ke atas dan berasal dari dalam Kudus. Mereka juga bukan pasangan yang sah.
“Saat kami tanyai memang rata-rata
ngekos di sana dan pasangannya ini datang untuk main serta diduga juga melakukan hal negatif,” imbuhnya.
Dalam razia itu, Satpol PP menemukan satu pasangan yang sudah hidup sekamar berbulan-bulan. Padahal keduanya bukan pasangan yang sah dalam perkawinan. Itu terungkap setelah orang tua dari pasangan tersebut dipanggil ke kantor.
Dalam razia itu, Satpol PP menemukan satu pasangan yang sudah hidup sekamar berbulan-bulan. Padahal keduanya bukan pasangan yang sah dalam perkawinan. Itu terungkap setelah orang tua dari pasangan tersebut dipanggil ke kantor.“Ada yang sampai berbulan-bulan tidak pulang tapi ternyata ada dikosan pasangannya ini. Yang tinggal di kosan itu si pria.
Nah, wanita ini yang menginap di sana berbulan-bulan sampai dicari orang tuanya, kami sarankan untuk dinikahkan saja,” lanjut dia.Atas temuan ini, pihaknya berharap pemilik kos-kosan di Kabupaten Kudus bisa lebih memantau tempat usahanya. Jangan sampai, tempat kos disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma-norma di masyararakat.Untuk penghuni kos-kosan pun, Kholid meminta agar mereka tetap berinteraksi dengan warga sekitar kos. Dengan begitu, lingkungan yang baik dan kondusif bisa tercipta di masyarakat.“Kalau memang dirasa ada kegiatan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat bisa melapor pada kami,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_268144" align="alignleft" width="1280"]

Personel Satpol PP Kudus saat melakukan razia di salah satu kos-kosan di Kudus, Rabu (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Lima pasangan tak resmi terjaring razia kos-kosan Satpol PP
Kudus di sejumlah tempat kos di Kecamatan Kota, Rabu (27/1/2022). Mereka, kemudian dibawa dan dibina ke kantor.
Razia itu dilakukan setelah Satpol PP
Kudus sering mendapatkan laporan terkait dugaan tempat kos yang digunakan untuk kegiatan yang negatif.
“Kami melakukan penyisiran berkat laporan dari masyarakat. Dan, benar kemarin kami muter dan menemukan ada lima pasangan tak resmi di dua kos-kosan,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Mau ‘Ngamar’ di Indekos Pati, Siap-Siap Disatroni Satpol PP
Kelima pasangan tersebut, lanjut Kholid, kebanyakan berusia 25 tahun ke atas dan berasal dari dalam Kudus. Mereka juga bukan pasangan yang sah.
“Saat kami tanyai memang rata-rata
ngekos di sana dan pasangannya ini datang untuk main serta diduga juga melakukan hal negatif,” imbuhnya.
Dalam razia itu, Satpol PP menemukan satu pasangan yang sudah hidup sekamar berbulan-bulan. Padahal keduanya bukan pasangan yang sah dalam perkawinan. Itu terungkap setelah orang tua dari pasangan tersebut dipanggil ke kantor.
“Ada yang sampai berbulan-bulan tidak pulang tapi ternyata ada dikosan pasangannya ini. Yang tinggal di kosan itu si pria.
Nah, wanita ini yang menginap di sana berbulan-bulan sampai dicari orang tuanya, kami sarankan untuk dinikahkan saja,” lanjut dia.
Atas temuan ini, pihaknya berharap pemilik kos-kosan di Kabupaten Kudus bisa lebih memantau tempat usahanya. Jangan sampai, tempat kos disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma-norma di masyararakat.
Untuk penghuni kos-kosan pun, Kholid meminta agar mereka tetap berinteraksi dengan warga sekitar kos. Dengan begitu, lingkungan yang baik dan kondusif bisa tercipta di masyarakat.
“Kalau memang dirasa ada kegiatan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat bisa melapor pada kami,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi