Puluhan Kades Geruduk Pendapa Kudus, Ada Apa?
Anggara Jiwandhana
Jumat, 28 Januari 2022 09:22:14
MURIANEWS, Kudus - Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kudus menggeruduk Pendapa Kabupaten
Kudus, Jumat (28/1/2022) pagi. Mereka, diketahui berencana untuk menjumpai Bupati Kudus HM Hartopo.
Adapun, alasan mereka ingin menjumpai bupati diduga karena ingin mengajukan protes maupun meminta klarifikasi terkait surat edaran bupati nomor 443.4/315/13.00/2022 perihal akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penduduk lanjut usia.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan jika pencairan alokasi Dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dan bantuan keuangan di desa yang bersangkutan akan ditangguhkan bila capaian vaksinasi lansia tidak mencapai 75 persen di akhir pekan pertama bulan Febuari.
Sebelum berangkat ke Pendapa, para kepala desa diketahui berkumpul terlebih dahulu di Balai Desa Demaan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Mereka, kemudian berkendara arak-arakan menggunakan kendaraan dinasnya ke pendapa.
Baca juga: Bupati Kudus Ancam Desa yang Tak Capai Target Vaksinasi, Ini Ancamannya"Hari ini kami ingin ketemu Pak Bupati, kami ingin konfirmasi, kami tegaskan tidak berdemo ya," kata Juru bicara aksi, Kiswo yang juga Kades Berugenjang, Kecamatan Undaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada perwakilan kepala desa yang dipersilahkan untuk menemui bupati.
Diketahui, Bupati Kudus HM Hartopo mewanti-wanti semua kepala desa untuk menggenjot vaksinasi lanjut usia (Lansia) hingga mencapai 75 persen di wilayahnya masing-masing.
Diketahui, Bupati Kudus HM Hartopo mewanti-wanti semua kepala desa untuk menggenjot vaksinasi lanjut usia (Lansia) hingga mencapai 75 persen di wilayahnya masing-masing.Capaian tersebut, harus diperoleh desa maksimal awal Febuari 2022.Bila tidak, pencairan alokasi Dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dan bantuan keuangan di desa yang bersangkutan akan tangguhkan.Ketetapan tersebut, telah didok Bupati Hartopo Surat Edaran Bupati nomor 443.4/315/13.00/2022 perihal akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penduduk lanjut usia.“Memang benar, itu tujuannta untuk memotivasi mereka agar dipercepat vaksinasi lansia di desanya masing-masing,” kata Bupati Hartopo, Selasa (25/1/2022).Bupati berharap, dengan adanya ketetapan tersebut, desa-desa bisa semakin terpacu untuk meningkatkan capaian vaksinasi lansianya. Sehingga Kabupaten Kudus bisa semakin terbentuk kekebalan komunalnya.“Kalau tidak nanti dana desanya nanti dulu dicairkannya, kalau bisa seratus persen malah bagus nanti,” pungkasnya.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_268326" align="alignleft" width="1024"]

Puluhan Kades Geruduk Pendapa Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kudus menggeruduk Pendapa Kabupaten
Kudus, Jumat (28/1/2022) pagi. Mereka, diketahui berencana untuk menjumpai Bupati Kudus HM Hartopo.
Adapun, alasan mereka ingin menjumpai bupati diduga karena ingin mengajukan protes maupun meminta klarifikasi terkait surat edaran bupati nomor 443.4/315/13.00/2022 perihal akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penduduk lanjut usia.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan jika pencairan alokasi Dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dan bantuan keuangan di desa yang bersangkutan akan ditangguhkan bila capaian vaksinasi lansia tidak mencapai 75 persen di akhir pekan pertama bulan Febuari.
Sebelum berangkat ke Pendapa, para kepala desa diketahui berkumpul terlebih dahulu di Balai Desa Demaan, Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Mereka, kemudian berkendara arak-arakan menggunakan kendaraan dinasnya ke pendapa.
Baca juga: Bupati Kudus Ancam Desa yang Tak Capai Target Vaksinasi, Ini Ancamannya
"Hari ini kami ingin ketemu Pak Bupati, kami ingin konfirmasi, kami tegaskan tidak berdemo ya," kata Juru bicara aksi, Kiswo yang juga Kades Berugenjang, Kecamatan Undaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada perwakilan kepala desa yang dipersilahkan untuk menemui bupati.
Diketahui, Bupati Kudus HM Hartopo mewanti-wanti semua kepala desa untuk menggenjot vaksinasi lanjut usia (Lansia) hingga mencapai 75 persen di wilayahnya masing-masing.
Capaian tersebut, harus diperoleh desa maksimal awal Febuari 2022.
Bila tidak, pencairan alokasi Dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dan bantuan keuangan di desa yang bersangkutan akan tangguhkan.
Ketetapan tersebut, telah didok Bupati Hartopo Surat Edaran Bupati nomor 443.4/315/13.00/2022 perihal akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penduduk lanjut usia.
“Memang benar, itu tujuannta untuk memotivasi mereka agar dipercepat vaksinasi lansia di desanya masing-masing,” kata Bupati Hartopo, Selasa (25/1/2022).
Bupati berharap, dengan adanya ketetapan tersebut, desa-desa bisa semakin terpacu untuk meningkatkan capaian vaksinasi lansianya. Sehingga Kabupaten Kudus bisa semakin terbentuk kekebalan komunalnya.
“Kalau tidak nanti dana desanya nanti dulu dicairkannya, kalau bisa seratus persen malah bagus nanti,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi