Kamis, 20 November 2025

MURIANEWS, Kudus - Persatuan Kepala Desa (kades) di Kabupaten Kudus menggeruduk Pendapa Kabupaten, Jumat (28/1/2022). Mereka, ingin mengonfirmasi terkait surat edaran bupati nomor 443.4/315/13.00/2022 perihal akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penduduk lanjut usia.


Dalam surat edaran tersebut, disebutkan jika pencairan alokasi Dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dan bantuan keuangan di desa yang bersangkutan akan tangguhkan bila capaian vaksinasi lansia tidak mencapai 75 persen di akhir pekan pertama bulan Febuari.

"Kami tegaskan kami ingin konfirmasi saja, bukan berdemo. Ini semacam anak yang mengadu ke bapaknya," kata Juru bicara Perkades yang juga Kepala desa Berugenjang Undaan Kudus, Kiswo.

Baca juga: Puluhan Kades Geruduk Pendapa Kudus, Ada Apa?

Para kepala desa, kata dia, merasa keberatan dengan aturan tersebut. Mereka juga merasa seolah tengah dihukum karena surat edaran itu memaksa mereka untuk mencapai target vaksinasi yang dibebankan. Padahal, vaksinasi bukan jadi tanggung jawab pemerintah desa saja.

"Padahal selama ini kami juga manut, mulai dari penyiapan karantina hingga vaksinasi ini, kami merasa dihukum kalau ini nanti tetap diterapkan," tegasnya.

Kiswo, kembali menegaskan bila vaksinasi bukan menjadi tanggung jawab pemerintah desa maupun kepala desa saja. Tanggung jawab capaian vaksinasi, menurutnya merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditanggung bersama juga.

"Namun karena regulasi ini, seolah desa yang bertanggungjawab, kalau tidak sampai kami dihumum dengan aturan itu, padahal kuncinya vaksin kan di DKK," imbuhnya.Semua desa di Kudus, kata Kiswo, selama ini juga sudah sangat optimal dalam mencapai capaian vaksinasi. Hanya memang ada sejumlah kendala yang itu di luar kemampuan mereka untuk menangani.Seperti lansia-lansia yang memiliki komorbid dan tak bisa divaksin hingga amburadulnya data vaksinasi yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).Setelah lama menunggu di emperan Pendapa kabupaten, para kepala desa kemudian beraudiensi dengan Asisten I Kesra Sekda Kudus Agus Budi satrio dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adhi Sadono di Lantai 4 Gedung Setda Pemkab Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar