Pembangunan IBS RSUD Kudus Dianggarkan Rp 60 Miliar
Anggara Jiwandhana
Jumat, 4 Februari 2022 12:04:43
MURIANEWS, Kudus – Wacana pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi
Kudus kembali muncul di tahun ini.
Pemkab telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk pembangunan itu. Angka tersebut naik dua kali lipat dari sebelumnya, yakni Rp 29 miliar.
Pembangunan gedung itu sendiri sudah digembar-gemborkan pada 2021 lalu. Proyek bangunan enam lantai itu juga sudah masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, seiring berjalannya waktu lelang terjadi peretasan, sehingga proyek tersebut gagal.
Baca juga: Pembatalan Lelang IBS RSUD Kudus Digugat, Tuding Ada Konspirasi“Tahun ini kami anggarkan kembali sebesar Rp 60 miliar, harapannya sudah tidak terjadi masalah sama seperti yang kemarin dan bangunan bisa segera berdiri,” ucap Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dr Abdul Aziz Achyar, Jumat (4/2/2022).
Walau jumlah anggaran bertambah, Aziz menyampaikan desainnya masih sama seperti sebelumnya. Jumlah anggaran itu adalah total yang disiapkan untuk pembangunan dan tidak baku.
“Sehingga kalau nanti dilelang dan penawarannya semisal Rp 40 miliar ya itu anggarannya,” lanjut dia.
“Sehingga kalau nanti dilelang dan penawarannya semisal Rp 40 miliar ya itu anggarannya,” lanjut dia.Terkait pelaksanaan, bila sesuai rencana, maka akan mulai dibangun pada akhir bulan Mei atau Juni mendatang. Namun sebelum itu, pihaknya akan menggandeng layanan Managemen Konstruksi (MK) terlebih dahulu.“Proses penggandengan konsultan MK juga akan kami lelangkan di LPSE. Karena, kami kan bukan OPD teknis ya, sehingga butuh pendampingan konstruksi,” pungkasnya.Diketahui, rencana proyek pembangunan gedung IBS dibatalkan oleh Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kudus karena adanya peretasan dalam sistem lelang elektronik atas proyek yang nilainya mencapai Rp 29 miliar itu.Lelang tersebut sendiri hampir mencapai tahap akhir karena PT Bina Artha Perkasa dari Semarang ditetapkan sebagai pemenang. Namun memang belum sampai proses penandatanganan kontrak. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_269916" align="alignleft" width="1280"]

RSUD Loekmono Hadi Kudus (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Wacana pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi
Kudus kembali muncul di tahun ini.
Pemkab telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk pembangunan itu. Angka tersebut naik dua kali lipat dari sebelumnya, yakni Rp 29 miliar.
Pembangunan gedung itu sendiri sudah digembar-gemborkan pada 2021 lalu. Proyek bangunan enam lantai itu juga sudah masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, seiring berjalannya waktu lelang terjadi peretasan, sehingga proyek tersebut gagal.
Baca juga: Pembatalan Lelang IBS RSUD Kudus Digugat, Tuding Ada Konspirasi
“Tahun ini kami anggarkan kembali sebesar Rp 60 miliar, harapannya sudah tidak terjadi masalah sama seperti yang kemarin dan bangunan bisa segera berdiri,” ucap Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dr Abdul Aziz Achyar, Jumat (4/2/2022).
Walau jumlah anggaran bertambah, Aziz menyampaikan desainnya masih sama seperti sebelumnya. Jumlah anggaran itu adalah total yang disiapkan untuk pembangunan dan tidak baku.
“Sehingga kalau nanti dilelang dan penawarannya semisal Rp 40 miliar ya itu anggarannya,” lanjut dia.
Terkait pelaksanaan, bila sesuai rencana, maka akan mulai dibangun pada akhir bulan Mei atau Juni mendatang. Namun sebelum itu, pihaknya akan menggandeng layanan Managemen Konstruksi (MK) terlebih dahulu.
“Proses penggandengan konsultan MK juga akan kami lelangkan di LPSE. Karena, kami kan bukan OPD teknis ya, sehingga butuh pendampingan konstruksi,” pungkasnya.
Diketahui, rencana proyek pembangunan gedung IBS dibatalkan oleh Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kudus karena adanya peretasan dalam sistem lelang elektronik atas proyek yang nilainya mencapai Rp 29 miliar itu.
Lelang tersebut sendiri hampir mencapai tahap akhir karena PT Bina Artha Perkasa dari Semarang ditetapkan sebagai pemenang. Namun memang belum sampai proses penandatanganan kontrak.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi