Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Dana bantuan politik (banpol) Partai Politik (parpol) di 2022 ini diperkirakan cair pada APBD Perubahan. Skema itu berubah dari rencana awal yang disiapkan Pemkab Kudus.

Di mana, rencananya dana banpol itu dicairkan dua kali, yakni di APBD Murni dan APBD Perubahan. Rencana pencairan dua kali itu karena naiknya dana banpol pengisi DPRD Kudus.

Perlu diketahui, ada kenaikan jumlah dana banpol yang akan dicairkan. Yakni dari Rp 1,2 miliar di 2021 jadi Rp 2,36 miliar pada 2022 ini.

Baca juga: Dana Banpol di Kudus Naik, Parpol: Ujung-ujungnya untuk Masyarakat

Skema pencairan satu kali itu dilakukan untuk efisiensi pertanggungjawaban. Itu dikemukakan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Harso Widodo.

“Karena kalau dua kali seperti skema awal, laporan pertanggung jawabannya akan tidak efisien karena dua kali pelaporan,” kata Harso, Selasa (8/2/2022).

Selain itu, usulan naiknya dana banpol parpol di Kudus juga belum ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Walaupun begitu, tim dari Provinsi Jawa Tengah telah menyepakatinya.
Selain itu, usulan naiknya dana banpol parpol di Kudus juga belum ditandatangani secara resmi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Walaupun begitu, tim dari Provinsi Jawa Tengah telah menyepakatinya.“Jadi tinggal menunggu tanda tangan Pak Gub saja, nanti memang dimungkinkan cair di perubahan,” ujarnya.Harso menjelaskan adanya penambahan alokasi banpol tersebut agar dapat memberi dukungan operasional internal parpol. Dengan begiu, parpol di Kudus bisa memperluas pendidikan politiknya di masyarakat.Diketahui sebelumnya, dana bantuan politik (Banpol) partai politik di Kabupaten Kudus diusulkan naik sebesar 200 persen di 2022 ini, yakni dari Rp 2.550 per suara saat pemilu. Kemudian, diusulkan naik Rp 5.000 per suara.Ada sepuluh parpol peraih kursi di Kudus yang mendapatkan dana hibah banpol itu. Sepuluh parpol peraih kursi di DPRD yang mendapatkan dana banpol adalah Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler