bakal diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Tengah.
Pantauan dilakukan pada peredaran jananan anak sekolah baik di dalam kantin sekolah maupun luar sekolah. Itu dikarenakan masih sering ditemukannya jajanan dengan kandungan makanan yang berbahaya.
“Kami akan mengawasi sebanyak 30 sekolah di Kabupaten Kudus ini. Akan kami intervensi keamanan pangannya,” kata Kepala Balai Besar POM Semarang Sandra MP Linthin usai beraudiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (10/2/2022).
Selain melakukan pengawasan, BPOM juga melakukan pembinaan pada pedagang jajanan anak di sekolah-sekolah itu. Harapannya, para pedagang bisa memahami jenis bahan apa yang seharusnya tidak digunakan untuk makanan.
“Karena makanan dengan bahan berbahaya ini tidak langsung berdampak ke tubuh. Tapi, dampak panjangnya bagi kesehatan ini yang harus diwaspadai,” pungkasnya.
“Karena makanan dengan bahan berbahaya ini tidak langsung berdampak ke tubuh. Tapi, dampak panjangnya bagi kesehatan ini yang harus diwaspadai,” pungkasnya.Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang akan diawasi BPOM. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten juga dilibatkan.Pihaknya pun menyambut baik terkait pengawasan peredaran jajanan anak itu. Harapannya, bisa menekan peredaran jajanan berbahaya di Kota Kretek.“Kami harapkan nanti juga ada pengujian makanan juga, jadi bisa tahu bagaimana kondisi di lapangannya, nanti yang tahu kan BPOM,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_271460" align="alignleft" width="1280"]

Kepala Balai Besar POM Semarang Sandra MP Linthin. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 30 sekolah di berbagai jenjang di Kabupaten
Kudus bakal diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Tengah.
Pantauan dilakukan pada peredaran jananan anak sekolah baik di dalam kantin sekolah maupun luar sekolah. Itu dikarenakan masih sering ditemukannya jajanan dengan kandungan makanan yang berbahaya.
“Kami akan mengawasi sebanyak 30 sekolah di Kabupaten Kudus ini. Akan kami intervensi keamanan pangannya,” kata Kepala Balai Besar POM Semarang Sandra MP Linthin usai beraudiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Bangkitkan UMKM, Mal di Kudus Gelar Festival Jajanan
Selain melakukan pengawasan, BPOM juga melakukan pembinaan pada pedagang jajanan anak di sekolah-sekolah itu. Harapannya, para pedagang bisa memahami jenis bahan apa yang seharusnya tidak digunakan untuk makanan.
“Karena makanan dengan bahan berbahaya ini tidak langsung berdampak ke tubuh. Tapi, dampak panjangnya bagi kesehatan ini yang harus diwaspadai,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang akan diawasi BPOM. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten juga dilibatkan.
Pihaknya pun menyambut baik terkait pengawasan peredaran jajanan anak itu. Harapannya, bisa menekan peredaran jajanan berbahaya di Kota Kretek.
“Kami harapkan nanti juga ada pengujian makanan juga, jadi bisa tahu bagaimana kondisi di lapangannya, nanti yang tahu kan BPOM,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi