Mantan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron resmi menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Kudus. Dia, menggantikan wakil ketua sebelumnya, Ilwani yang juga separtai dengannya, yakni PKB.
Mukhasiron, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus Singgih Wahono di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022). Dalam acara tersebut juga, Ilwani ikut diberhentikan secara hormat.
Usai pelantikan, Mukhasiron menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama dengan semua pimpinan DPRD lainnya maupun anggota DPRD Kudus.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Terkait pelantikannya, dia mengatakan semua telah sah secara hukum. Baik saat pengusulan hingga pelantikan juga telah memenuhi regulasi yang ada, sehingga tidak ada permasalahan apapun dalam perjalanannya.
“Sekarang yang terpenting adalah kami mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kudus Masan mengucapkan selamat pada Mukhasiron yang telah dilantik sebagai wakil ketua DPRD.Masan juga turut mengucapkan terima kasih pada Ilwani yang telah mengabdi sebagai pimpinan DPRD selama dua setengah tahun lamanya.Selanjutnya, sambung Masan, Ilwani akan mengemban tugas sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus menggantikan Mukhasiron.“Tadi setelah pelantikan disepakati bahwa Ilwani akan menjabat sebagai ketua Komisi D menggantikan Mukhasiron,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_272755" align="alignleft" width="1280"]

Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Kudus yang baru di Ruang sidang paripurna DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Mantan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron resmi menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Kudus. Dia, menggantikan wakil ketua sebelumnya, Ilwani yang juga separtai dengannya, yakni PKB.
Mukhasiron, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus Singgih Wahono di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Rabu (16/2/2022). Dalam acara tersebut juga, Ilwani ikut diberhentikan secara hormat.
Usai pelantikan, Mukhasiron menyatakan kesiapannya untuk bersinergi bersama dengan semua pimpinan DPRD lainnya maupun anggota DPRD Kudus.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Terkait pelantikannya, dia mengatakan semua telah sah secara hukum. Baik saat pengusulan hingga pelantikan juga telah memenuhi regulasi yang ada, sehingga tidak ada permasalahan apapun dalam perjalanannya.
“Sekarang yang terpenting adalah kami mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya.
Baca: Salah Satu Wakil Ketua DPRD Kudus Diusulkan Diberhentikan, Kenapa?
Ketua DPRD Kudus Masan mengucapkan selamat pada Mukhasiron yang telah dilantik sebagai wakil ketua DPRD.
Masan juga turut mengucapkan terima kasih pada Ilwani yang telah mengabdi sebagai pimpinan DPRD selama dua setengah tahun lamanya.
Selanjutnya, sambung Masan, Ilwani akan mengemban tugas sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus menggantikan Mukhasiron.
“Tadi setelah pelantikan disepakati bahwa Ilwani akan menjabat sebagai ketua Komisi D menggantikan Mukhasiron,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha