Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron mengecam dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial AL di Kecamatan Gebog, Kudus Terlebih korbannya ditengarai mencapai delapan anak di bawah umur.

Pihaknya pun mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Tak hanya itu, kejiwaan pelaku juga diminta diperiksa.

"Aparat kepolisian kami minta bisa dalami lagi kasus ini dan jangan sampai berhenti di tengah jalan. Pelaku juga harus dites kejiawannya itu kalau perlu," kata Mukhasiron, Kamis (17/2/2022).

Dia pun berharap jika terbukti, pelaku bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan pelaku tergolong tidak bermoral dan mencoreng profesi tenaga pendidik.

Baca: Terduga Pelaku Pencabulan Delapan Santriwati di Kudus Ditangkap

Selain mendesak agar kasus diselesaikan secara tuntas dan pelaku dihukum secara pantas, Mukhasiron juga berharap para korban yang jadi sasaran guru tak bertanggungjawab itu bisa mendapatkan pendampingan psikologis.

"Kami harapkan ada pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma mereka agar tidak berkepanjangan," ujarnya.

Para orang tua, lanjutnya, juga diharapkan bisa memilah-milah lembaga pendidikan bagi putra-putrinya. Dengan begitu, diharapkan bisa meminimalisir kejadian serupa seperti ini."Semua orang kan pasti ada khilafnya, namun kalau bisa dicegah dengan memilah-milah sekolah yang kualitas pendidikannya baik, maka kekhilafan ini juga bisa dicegah," pungkasnya.Baca: Delapan Santriwati di Kudus Diduga Jadi Korban PencabulanDiberitakan sebelumnya, terduga pelaku pencabulan terhadap delapan santriwati yang anak-anak di bawah umur di Kudus, AL (48) sudah ditangkap kepolisian. Terduga pelaku ditangkap Kamis (10/2/2022).Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama membenarkan penangkapan itu. Kini, terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler