Minta Aturan ODOL Direvisi, Sopir Truk di Kudus Juga Tuntut Ini
Anggara Jiwandhana
Kamis, 17 Februari 2022 13:21:29
MURIANEWS, Kudus – Puluhan sopir truk asal Kabupaten Kudus menolak dengan tegas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengatur penindakan
over dimention over load (Odol).
Untuk menyuarakan tuntutannya ini para sopir truk menggelar aksi konvoi dan demo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Kamis (17/2/2022).
Mereka menilai, undang-undang tersebut sangat tidak berpihak pada para pelaku jasa angkut di Indonesia.
Mereka pun meminta pemerintah mengkaji kebijakan dalam regulasi tersebut. Karena jika dibiarkan berjalan, maka pengaruhnya tak hanya pada segi transportasi saja, melainkan ke sektor lainnya.
Selain meminta undang-undang tersebut direvisi, para sopir truk di Kabupaten Kudus juga turut meminta pemerintah hadir di tengah-tengah mereka.
Baca: Puluhan Truk di Kudus Konvoi dan Geruduk Dishub, Ada Apa?Penerapan batas tarif atas dan bawah diharapkan bisa dibuatkan agar tidak ada perang harga di kalangan sopir jasa angkut.
“Sama halnya seperti angkutan penumpang yang ada batas tarif atas bawah, kami juga harapkan ini bisa dibuatkan untuk kami. Agar tidak ada perang harga, selama ini tidak ada,” kata Ali Ikhsan, salah satu sopir yang turut dalam kegiatan tersebut, Kamis (17/2/2022).
“Sama halnya seperti angkutan penumpang yang ada batas tarif atas bawah, kami juga harapkan ini bisa dibuatkan untuk kami. Agar tidak ada perang harga, selama ini tidak ada,” kata Ali Ikhsan, salah satu sopir yang turut dalam kegiatan tersebut, Kamis (17/2/2022).Agar tuntutan tersebut diperhatikan oleh pejabat pemangku kepentingan, mereka mengadakan konvoi kendaraan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kudus. Selain itu, mereka juga menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus di Jalan HM Subchan.
Baca: Melintas Kudus, Puluhan Kendaraan ODOL DitertibkanMereka, memarkirkan truk mereka di sepanjang ruas jalan itu. Beberapa di antaranya juga turut memasukkan truk ke halaman parkir Dishub dan melakukan sejumlah orasi.Konvoi dari para sopir truk sendiri sempat membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kudus. Aparat kepolisian yang turun juga diketahui sempat terlibat adu mulut dengan beberapa sopir.Walau demikian, kegiatan yang dilanjutkan dengan audiensi tersebut berjalan dan berakhir dengan lancar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_272933" align="alignleft" width="1280"]

Ali Ikhsan (kaus putih) salah satu sopir yang turut dalam aksi protes di Dishub Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Puluhan sopir truk asal Kabupaten Kudus menolak dengan tegas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengatur penindakan
over dimention over load (Odol).
Untuk menyuarakan tuntutannya ini para sopir truk menggelar aksi konvoi dan demo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Kamis (17/2/2022).
Mereka menilai, undang-undang tersebut sangat tidak berpihak pada para pelaku jasa angkut di Indonesia.
Mereka pun meminta pemerintah mengkaji kebijakan dalam regulasi tersebut. Karena jika dibiarkan berjalan, maka pengaruhnya tak hanya pada segi transportasi saja, melainkan ke sektor lainnya.
Selain meminta undang-undang tersebut direvisi, para sopir truk di Kabupaten Kudus juga turut meminta pemerintah hadir di tengah-tengah mereka.
Baca: Puluhan Truk di Kudus Konvoi dan Geruduk Dishub, Ada Apa?
Penerapan batas tarif atas dan bawah diharapkan bisa dibuatkan agar tidak ada perang harga di kalangan sopir jasa angkut.
“Sama halnya seperti angkutan penumpang yang ada batas tarif atas bawah, kami juga harapkan ini bisa dibuatkan untuk kami. Agar tidak ada perang harga, selama ini tidak ada,” kata Ali Ikhsan, salah satu sopir yang turut dalam kegiatan tersebut, Kamis (17/2/2022).
Agar tuntutan tersebut diperhatikan oleh pejabat pemangku kepentingan, mereka mengadakan konvoi kendaraan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kudus. Selain itu, mereka juga menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus di Jalan HM Subchan.
Baca: Melintas Kudus, Puluhan Kendaraan ODOL Ditertibkan
Mereka, memarkirkan truk mereka di sepanjang ruas jalan itu. Beberapa di antaranya juga turut memasukkan truk ke halaman parkir Dishub dan melakukan sejumlah orasi.
Konvoi dari para sopir truk sendiri sempat membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kudus. Aparat kepolisian yang turun juga diketahui sempat terlibat adu mulut dengan beberapa sopir.
Walau demikian, kegiatan yang dilanjutkan dengan audiensi tersebut berjalan dan berakhir dengan lancar.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha