Sebanyak 170.030 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kudus diusulkan untuk menerima bantuan langsung tunai
(BLT DD) tahun 2022 ini. Jumlah tersebut tersebar di 123 desa di Kota Kretek.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten
Dian Noor Tamzis menyampaikan, masing-masing KPM akan menerima Rp 300 ribu per bulannya dalam satu tahun.
Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan adalah sekitar Rp 61,30 miliar. Sementara alokasi total Dana Desa yang masuk ke Kabupaten Kudus sebanyak Rp 146,12 miliar.
"Jumlah tersebut telah sesuai dengan ketentuan yakni 40 persen alokasi Dana Desa digunakan untuk penyaluran BLT DD. Kalau Kudus itu hitungannya malah 42 persen," ucap Dian, Jumat (17/2/2022).
Ia menyebut, pencairan BLT DD memang merujuk pada Perpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang rincian APBN pasal 5 ayat 4. Di mana Dana Desa yang digunakan untuk BLT adalah minimal sebesar 40 persen.
Sedangkan untuk kriteria penerima BLT Dana Desa, imbuh dia, tetap sama seperti tahun sebelumnya. Pengaturannya juga telah diatur sejak awal di Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020.Aturan tersebut, kemudian diikuti keluarnya Permendes Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022. “Sehingga tinggal berpedoman dengan itu saja,” ujarnya.Terkait prosesnya, Dian menyampaikan saat ini, sejumlah desa bersiap melakukan pencairan dana desanya, untuk kemudian bisa segera mencairkan BLT DDnya.Diketahui, untuk total penerima manfaat di tahun 2021 lalu adalah sebanyak 260.932 KPM. Sementara yang menerima adalah sebanyak 257.077 KPM dengan nilai Rp 77,1 miliar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_189777" align="alignleft" width="1024"]

Salah seorang penerima Blt DD tengah menunjukkan uang bantuan, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Sebanyak 170.030 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kudus diusulkan untuk menerima bantuan langsung tunai
Dana Desa (BLT DD) tahun 2022 ini. Jumlah tersebut tersebar di 123 desa di Kota Kretek.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten
Kudus Dian Noor Tamzis menyampaikan, masing-masing KPM akan menerima Rp 300 ribu per bulannya dalam satu tahun.
Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan adalah sekitar Rp 61,30 miliar. Sementara alokasi total Dana Desa yang masuk ke Kabupaten Kudus sebanyak Rp 146,12 miliar.
"Jumlah tersebut telah sesuai dengan ketentuan yakni 40 persen alokasi Dana Desa digunakan untuk penyaluran BLT DD. Kalau Kudus itu hitungannya malah 42 persen," ucap Dian, Jumat (17/2/2022).
Ia menyebut, pencairan BLT DD memang merujuk pada Perpres Nomor 4 Tahun 2021 tentang rincian APBN pasal 5 ayat 4. Di mana Dana Desa yang digunakan untuk BLT adalah minimal sebesar 40 persen.
Baca: Harus Tahu, BLT Nelayan dan PKL Tahun Ini Cair Rp 600 Ribu
Sedangkan untuk kriteria penerima BLT Dana Desa, imbuh dia, tetap sama seperti tahun sebelumnya. Pengaturannya juga telah diatur sejak awal di Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020.
Aturan tersebut, kemudian diikuti keluarnya Permendes Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perbaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022. “Sehingga tinggal berpedoman dengan itu saja,” ujarnya.
Terkait prosesnya, Dian menyampaikan saat ini, sejumlah desa bersiap melakukan pencairan dana desanya, untuk kemudian bisa segera mencairkan BLT DDnya.
Diketahui, untuk total penerima manfaat di tahun 2021 lalu adalah sebanyak 260.932 KPM. Sementara yang menerima adalah sebanyak 257.077 KPM dengan nilai Rp 77,1 miliar.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha