Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mengusulkan simpang susun (exit-entry tol) Demak-Tuban bisa dibangun di dua titik di Kabupaten Kudus.

Adapun dua titik yang diusulkan itu ada di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, dan Desa Bulungcangkring di Kecamatan Jekulo.

“Memang bertambah satu, jadi di Kecamatan Jati tepatnya di Desa Jati Wetan itu khusus untuk simpang susun atau jalan masuk dan keluar tol ada di dua titik itu. Kami harapannya bisa terealisasi salah satunya,” ujar Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto, Senin (21/2/2022).

Penempatan simpang susun tersebut, lanjut Arif, akan sangat bermanfaat dalam mengurai tingkat kemacetan di perkotaan. Sehingga esensi dari jalan tol yakni mengurai kemacetan bisa tercipta di Kota Kretek.

“Kalau tidak di Bulungcangkring Jekulo ya di Jati Wetan itu tadi. Pertimbangannya karena itu di perbatasan kota,”pungkasnya.

Kabupaten Kudus direncanakan akan menjadi salah satu daerah yang akan dilalui proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban.

Baca: Jalan Tol di Kudus Sepanjang 15,8 Km, Kapan Mulai Dibangun?

Sesuai master plan, panjang tol Demak-Tuban yakni 171,934 kilometer. Sementara jalan tol yang akan melintasi Kudus direncanakan sepanjang 15,8 kilometer dari Kecamatan Undaan menuju Kecamatan Jekulo, Kudus.Adapun desa-desa yang akan dilintasi jalan tol itu yakni Desa Kesambi, Desa Jojo, dan Desa Temulus di Kecamatan Mejobo. Kemudian Desa Undaan Lor, Desa Wates, dan Desa Ngemplak di Kecamatan Undaan. Serta Desa Sadang, Desa Bulung Cangkring, dan Desa Bulung Kulon di Kecamatan Jekulo.Baca: Tak Hanya Exit Tol, Kudus juga Minta Jatah Rest AreaBupati Kudus HM Hartopo sendiri meminta agar Kabupaten Kudus diberi jatah exit tol dalam proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Selain itu, Hartopo juga meminta rest area jalan tol tersebut bisa ikut dibangun di Kota Kretek.Permintaan itu, diungkapkan langsung oleh Hartopo saat tim konsultan perencanaan lingkungan proyek Jalan Tol Demak-Tuban melaksanakan audiensi dengan Pemkab Kudus, Senin (21/2/2022) pagi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar