Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Para sopir truk di Kabupaten Kudus bakal turun ke jalan lagi menggelar aksi Selasa (22/2/2022) hari ini. Mereka, akan menggelar konvoi dari lampu merah Ngembal Jekulo menuju Terminal Kargo Jati dan mengarah ke DPRD Kudus dengan menggunakan ratusan truk.

Adapun tujuan mereka adalah kembali menuntut pemerintah pusat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang penindakan over dimention over load (ODOL).

“Hari ini kami turun ke jalan lagi untuk menyuarakan tuntutan kami yang masih sama, yakni merevisi UU tersebut,” kata koordinator aksi Iswandaru via sambungan telepon.

Dia mengatakan, sebelum aksi, dia dan rekan-rekannya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Sehingga diharapkan acara bisa berjalan lancar dan tanpa adanya konflik saat seperti aksi pertama kemarin.

“Kami nanti juga akan membagikan nasi kotak untuk pengguna jalan, jadi tidak hanya sekadar menyuarakan tuntutan kami saja,” ujarnya.

Baca: Demo Sopir Truk di Kudus Bikin Macet, Truk Lewat Ikut Disetop

Sesuai agenda, para sopir tryk akan bertemu Ketua DPRD Kudus dan Bupati Kudus di Gedung DPRD.
Sesuai agenda, para sopir tryk akan bertemu Ketua DPRD Kudus dan Bupati Kudus di Gedung DPRD.“Kami akan mengungkapkan uneg-uneg kami secara damai di sana, sehingga tidak ada kesalahpahaman yang terjadi dalam aksi ini, teman-teman juga sudah kami arahkan untuk kondusif, kami harap aparat juga sama,” pungkasnya.Baca: Minta Aturan ODOL Direvisi, Sopir Truk di Kudus Juga Tuntut IniSebelumnya ratusan sopir truk asal Kabupaten Kudus mengadakan konvoi kendaraan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kudus, Kamis (17/2/2022) lalu. Selain itu, mereka juga menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus di Jalan HM Subchan.Mereka, memarkirkan truk mereka di sepanjang ruas jalan itu. Beberapa di antaranya juga turut memasukkan truk ke halaman parkir Dishub dan melakukan orasi menuntut revisi aturan tentang ODOL. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler