Demokrat Kudus Pikir Ulang Keputusan Mundur dari Fraksi PANHD
Anggara Jiwandhana
Rabu, 2 Maret 2022 13:05:17
MURIANEWS, Kudus – Partai Demokrat Kabupaten Kudus di bawah kepemimpinan Mardijanto memikirkan ulang atau akan mengevaluasi keputusan untuk mundur dari Fraksi Partai Amanat Nasional Hanura Demokrat (PANHD)
DPRD Kudus.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus di era Edy Kurniawan sebelumnya memang mengeluarkan Keputusan untuk mencabut dua anggotanya dari fraksi tersebut.
Kini setelah kepemimpunan Demokrat Kudus berganti, wacana untuk memikirkan ulang keputusan itu pun mencuat.
“Kami akan mengevaluasinya karena ada sejumlah pertimbangan politik yang tentunya nanti untuk kebaikan semua pihak,” kata Mardijanto, Rabu (2/3/2022).
Selain kebijakan tersebut, pihaknya pun akan mengevalusi beberapa kebijakan lainnya. Dengan harapan, Partai Demokrat bisa semakin maksimal dalam menjalankan perannya di masyarakat. “Apa yang baik tentu akan kami teruskan,” ujarnya.
Baca: Demokrat Mundur, Fraksi PANHD DPRD Kudus PecahPerolehan kursi di legislatif juga diupayakan semaksimal mungkin agar bisa bertambah. Demokrat, pada periode ini hanya memperoleh dua kursi saja. Namun pihaknya optimis pada pemilu yang akan datang, Demokrat akan memperoleh setidaknya empat kursi.
Perolehan kursi di legislatif juga diupayakan semaksimal mungkin agar bisa bertambah. Demokrat, pada periode ini hanya memperoleh dua kursi saja. Namun pihaknya optimis pada pemilu yang akan datang, Demokrat akan memperoleh setidaknya empat kursi.Dengan begitu, Demokrat bisa membentuk fraksi kembali. "Kami sangat siap mengemban tugas ini dan membawa Demokrat lebih berjaya lagi di Kabupaten Kudus," ucapnya, Rabu (2/3/2022).
Baca: Partai Demokrat Kudus Kini Dipimpin MardijantoSebelumnya diberitakan, Partai Demokrat Kudus memutuskan mundur dari Fraksi PANHD DPRD Kudus. Dua anggota DPRD dari Demokrat sudah dikirimi surat untuk segera cabut darai fraksi itu dan bergabung dengan fraksi lain.Disebutkan jika keputusan mundur dari Fraksi PANHD ini kareana ada beberapa komitmen yang tidak terpenuhi selama bergabung dengan fraksi tersebut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_262264" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi: Anggota DPRD Kabupaten Kudus mengikuti sidang paripurna. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Partai Demokrat Kabupaten Kudus di bawah kepemimpinan Mardijanto memikirkan ulang atau akan mengevaluasi keputusan untuk mundur dari Fraksi Partai Amanat Nasional Hanura Demokrat (PANHD)
DPRD Kudus.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Kudus di era Edy Kurniawan sebelumnya memang mengeluarkan Keputusan untuk mencabut dua anggotanya dari fraksi tersebut.
Kini setelah kepemimpunan Demokrat Kudus berganti, wacana untuk memikirkan ulang keputusan itu pun mencuat.
“Kami akan mengevaluasinya karena ada sejumlah pertimbangan politik yang tentunya nanti untuk kebaikan semua pihak,” kata Mardijanto, Rabu (2/3/2022).
Selain kebijakan tersebut, pihaknya pun akan mengevalusi beberapa kebijakan lainnya. Dengan harapan, Partai Demokrat bisa semakin maksimal dalam menjalankan perannya di masyarakat. “Apa yang baik tentu akan kami teruskan,” ujarnya.
Baca: Demokrat Mundur, Fraksi PANHD DPRD Kudus Pecah
Perolehan kursi di legislatif juga diupayakan semaksimal mungkin agar bisa bertambah. Demokrat, pada periode ini hanya memperoleh dua kursi saja. Namun pihaknya optimis pada pemilu yang akan datang, Demokrat akan memperoleh setidaknya empat kursi.
Dengan begitu, Demokrat bisa membentuk fraksi kembali. "Kami sangat siap mengemban tugas ini dan membawa Demokrat lebih berjaya lagi di Kabupaten Kudus," ucapnya, Rabu (2/3/2022).
Baca: Partai Demokrat Kudus Kini Dipimpin Mardijanto
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat Kudus memutuskan mundur dari Fraksi PANHD DPRD Kudus. Dua anggota DPRD dari Demokrat sudah dikirimi surat untuk segera cabut darai fraksi itu dan bergabung dengan fraksi lain.
Disebutkan jika keputusan mundur dari Fraksi PANHD ini kareana ada beberapa komitmen yang tidak terpenuhi selama bergabung dengan fraksi tersebut.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha