Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Desa-desa di Kabupaten Kudus didorong untuk bisa mengikuti program Trisula pertanahan. Program tersebut, merupakan program untuk mewujudkan data pertanahan berbasis bidang yang valid dan berkelanjutan yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Program ini kan yang mengikuti baru 37 desa saja, harapannya untuk ke depan ini bisa ditambah lagi kepesertaannya,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (2/3/2022).

Oleh karena itu, para camat di Kabupaten Kudus pun diharapkan bisa turut menyosialisasikan program ini. Sehingga pengetahuan desa akan adanya program tersebut bisa bertambah dan bisa segera mengikutinya.

“Camat nanti bisa menyosialisasikan program ini, mereka juga diharapkan bisa memotivasi kepala desa untuk ikut,” ujarnya.

Baca: Demokrat Kudus Pikir Ulang Keputusan Mundur dari Fraksi PANHD

Program Trisula, kata Hartopo sebenarnya sangat menguntungkan pemerintah daerah. Utamanya dalam hal pengambilan kebijakan maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak.
Program Trisula, kata Hartopo sebenarnya sangat menguntungkan pemerintah daerah. Utamanya dalam hal pengambilan kebijakan maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak.“Jadi istilahnya jangan sampai ada tanah yang tidak bertuan agar tidak ada sengketa,” pungkasnya.Program trisula sendiri, merupakan program yang dijalankan BPN Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa. Di mana tujuannya adalah mempercepat pendaftaran tanah melalui PTSL.Program tersebut juga diharapkan bisa mencegah terjadinya sengketa tanah khususnya di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler