Jumat, 21 November 2025


[caption id="attachment_262512" align="alignleft" width="1280"] Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kudus (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]

MURIANEWS, Kudus - Ribuan vial vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di Kabupaten Kudus kembali kedaluwarsa. Vaksin itu, kedaluwarsa per tanggal 28 Febuari 2022 kemarin.

Vaksin kedaluwarsa itu kini disimpan di gudang penyimpanan vaksin milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Kudus HM Hartopo mengonfirmasi hal tersebut, Jumat (4/3/2022). "Iya memang ada yang kedaluwarsa lagi sekitar tiga ribuan vial, jenisnya Astra lagi, tapi ini tidak hanya di Kudus saja," ujar Hartopo.

Baca: Kronologi Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa di Kudus

Hartopo mengatakan, masa pakai dari vaksin tersebut memang pendek. Pemkab menerimanya tanggal 12 Februari 2022, sementara masa kedaluwarsanya adalah tanggal 28 Febuari 2022.

"Itu jadi penyebabnya, cuma ya kami pikir itu untuk memacu percepatan vaksin kami agar bisa terus digenjot lagi," imbuh Hartopo.

Sebelum kedaluwarsa, Pemkab Kudus kata Hartopo telah mengupayakan semaksimal mungkin untuk menghabiskan alokasi vaksin tersebut.
Sebelum kedaluwarsa, Pemkab Kudus kata Hartopo telah mengupayakan semaksimal mungkin untuk menghabiskan alokasi vaksin tersebut.Baca: Kudus Kembalikan Ribuan Vaksin AstraZeneca ke PemprovNamun, karena melimpahnya stok dan sempitnya masa pakai, akhirnya kejadian vaksin yang kedaluwarsa terulang kembali."Kami buat banyak sentra-sentra vaksinasi di Kudus, asal itu KTP Kudus dan lolos skrining langsung kami suntik,  cuma masalahnya vaksin dari TNI-Polri kan juga ada sentranya juga banyak, sehingga masyarakat ya tinggal memilih, vaksin TNI-Polri yang AZ juga ada kedaluwarsa, sekitar 700 vial," pungkasnya.Di Kabupaten Kudus sendiri sebelumnya juga ada ribuan vaksin jenis AstraZeneca kedaluwarsa di Kabupaten Kudus per tanggal 31 Oktober 2021 lalu.Permasalahannya sama seperti saat ini. Yakni masa pakai vaksinasinya yang sangat pendek. Reporter : Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler