Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Ribuan vial vaksin Covid-19 AstraZeneca di Kabupaten Kudus kedaluwarsa. Bupati Kudus HM Hartopo menyebut pemerintah daerah telah berbuat semaksimal untuk menghabiskan vaksin itu sebelum kedaluwarsa.

Para tenaga kesehatan, kata Hartopo, juga diibaratkan kerja seharian penuh untuk menyuntikkan vaksin-vaksin tersebut.

Namun karena pendeknya jangka waktu pemakaian dan melimpahnya stok vaksin yang ada, kejadian vaksin kedaluwarsa pun terulang kembali.

"Kami istilahnya sudah bersusah payah, jika diibaratkan 1x24 jam berturut-turut kami kerja, mobilisasi, menyediakan sentra vaksinasi, cuma ya bagaimana," kata Hartopo, Jumat (4/3/2022).

Hartopo mengatakan, dropping vaksin tersebut merupakan program pemerintah provinsi untuk menghabiskan sisa stoknya.

Baca: Lagi, Ribuan Vial Vaksin AstraZeneca di Kudus Kedaluwarsa

Namun karena dari TNI-Polri menyediakan vaksin dengan jenis yang sama, akhirnya stok sangat melimpah, sementara untuk sasarannya sama.

"Ya akhirnya bagaimana masyarakat yang memilihnya tapi kan juga untuk kebaikan bersama juga jadi tidak masalah, cuma bagaimana nanti ada inovasinya," ujarnya.
"Ya akhirnya bagaimana masyarakat yang memilihnya tapi kan juga untuk kebaikan bersama juga jadi tidak masalah, cuma bagaimana nanti ada inovasinya," ujarnya.Dia mengatakan, untuk jumlah vaksin yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus sendiri ada sebanyak tiga ribu vial. Sementara untuk vaksin dari TNI-Polri yang kedaluwarsa ada sekitar 700 vial.Vaksin itu, kedaluwarsa per tanggal 28 Febuari 2022. Sementara Pemkab menerimanya tanggal 12 Februari 2022.Baca: 32 ribu Vaksin Pfizer di Kudus Ludes Sebelum KedaluwarsaVaksin tersebut kini telah disimpan di gudang penyimpanan vaksin milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Di Kabupaten Kudus sendiri sebelumnya juga ada ribuan vaksin jenis Astra Zeneca kedaluarsa di Kabupaten Kudus per tanggal 31 Oktober 2021 lalu. Permasalahannya sama seperti saat ini. Yakni masa pakai vaksinasinya yang sangat pendek. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar