Cegah Longsor, Pengeprasan Tebing Jalan Rahtawu Kudus Tunggu Izin Warga
Anggara Jiwandhana
Jumat, 4 Maret 2022 15:46:26
MURIANEWS, Kudus – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten
Kudus telah bersiap untuk melakukan pengeprasan sejumlah titik tebing jalan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, untuk mencegah bencana longsor.
Pengeprasan, dilakukan untuk pelebaran jalan sekaligus mengokohkan tebing. Setelah sebelumnya, ada dua wisatawan asal Kabupaten Jepara yang terkena guguran longsor dari tebing jalan desa tersebut akhir pekan lalu.
Namun, pengerjaan tersebut baru akan dilakukan ketika pemangku wilayah setempat menyelesaikan perizinan dari masing-masing pemilik tanah.
“Karena kita tidak menganggarkan untuk penggantian lahan, maka kami menunggu dari pihak kecamatan dan desa untuk mengurus ini, ketika semua nanti sudah beres baru kami akan turun,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto, Jumat (4/3/2022).
Baca: Dua Wisatawan Terkena Longsor di Rahtawu KudusArief mengatakan pihaknya tidak ingin ada sengketa tanah yang mewarnai pengeprasannya nanti. Sehingga diharapkan ada kesepakatan bersama karena juga demi kebaikan bersama pula.
“Kalau dari kami siap kapan saja, kalau desa sudah mengabari, kami langsung terjun ke lokasi,” pungkasnya.
“Kalau dari kami siap kapan saja, kalau desa sudah mengabari, kami langsung terjun ke lokasi,” pungkasnya.Diketahui, Bupati Kudus HM Hartopo meminta semua unsur terkait bergerak cepat menangani bencana longsor yang kerap melanda Desa Rahtawu Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Baca: Wisatawan Tertimpa Longsor di Rahtawu Kudus, Bupati Perintahkan IniPasalnya, desa tersebut kini sudah mulai berkembang sektor pariwisatanya, sehingga diperlukan keamanan akses bagi para wisatawan. Dalam hal ini, Hartopo meminta untuk segera dilakukan pengeprasan.Sejumlah titik pun diprioritaskan untuk segera dilakukan pengeprasan. Adapun titik-titik yang menjadi prioritas adalah seperti di beberapa persimpangan hingga titik yang kecuraman tebingnya hampir 90 derajat. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_275945" align="alignleft" width="1280"]

Sejumlah warga desa tengah melakukan pembersihan sisa longsor di Desa Rahtawu Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten
Kudus telah bersiap untuk melakukan pengeprasan sejumlah titik tebing jalan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, untuk mencegah bencana longsor.
Pengeprasan, dilakukan untuk pelebaran jalan sekaligus mengokohkan tebing. Setelah sebelumnya, ada dua wisatawan asal Kabupaten Jepara yang terkena guguran longsor dari tebing jalan desa tersebut akhir pekan lalu.
Namun, pengerjaan tersebut baru akan dilakukan ketika pemangku wilayah setempat menyelesaikan perizinan dari masing-masing pemilik tanah.
“Karena kita tidak menganggarkan untuk penggantian lahan, maka kami menunggu dari pihak kecamatan dan desa untuk mengurus ini, ketika semua nanti sudah beres baru kami akan turun,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto, Jumat (4/3/2022).
Baca: Dua Wisatawan Terkena Longsor di Rahtawu Kudus
Arief mengatakan pihaknya tidak ingin ada sengketa tanah yang mewarnai pengeprasannya nanti. Sehingga diharapkan ada kesepakatan bersama karena juga demi kebaikan bersama pula.
“Kalau dari kami siap kapan saja, kalau desa sudah mengabari, kami langsung terjun ke lokasi,” pungkasnya.
Diketahui, Bupati Kudus HM Hartopo meminta semua unsur terkait bergerak cepat menangani bencana longsor yang kerap melanda Desa Rahtawu Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Baca: Wisatawan Tertimpa Longsor di Rahtawu Kudus, Bupati Perintahkan Ini
Pasalnya, desa tersebut kini sudah mulai berkembang sektor pariwisatanya, sehingga diperlukan keamanan akses bagi para wisatawan. Dalam hal ini, Hartopo meminta untuk segera dilakukan pengeprasan.
Sejumlah titik pun diprioritaskan untuk segera dilakukan pengeprasan. Adapun titik-titik yang menjadi prioritas adalah seperti di beberapa persimpangan hingga titik yang kecuraman tebingnya hampir 90 derajat.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha