Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) meminta pemerintah daerah di seluruh wilayah Jawa Tengah diminta untuk lebih cermat dalam memantau masa kedaluwarsa vaksin Covid-19. Sehingga jumlah dosis vaksin yang kedaluwarsa bisa diminimalisir lagi.
Covid-19 telah dilengkapi dengan keterangan masa kedaluwarsanya.
“Kami imbau DKK kabupaten atau Kota, untuk tolong dikomunikasikan masa kedaluwarsanya. Kalau ada yang mau masuk masa kedaluwarsa lagi segera informasikan ke kami,” kata dia saat meninjau sentra vaksinasi Covid-19 Klinik Pratama Sukun Group (KPSG) Kudus, Sabtu (5/2/2022).
Gus Yasin menyebutkan, setelah diinfokan ke Pemprov Jateng, maka vaksin yang hampir masuk masa kedaluwarsa itu akan ditarik kembali. Untuk kemudian didistribusikan ke wilayah yang masih membutuhkan vaksinasi.
“Nanti dibagi ke kabupaten-kabupaten lainnya, sehingga kemungkinan kedaluwarsanya itu bisa ditekan,” pungkasnya.
Di Kabupaten Kudus sendiri, puluhan ribu dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca kembali kedaluwarsa. Vaksin tersebut, berasal dari sejumlah instansi yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, TNI, dan Polri.
Adapun, rincian dosisnya adalah 33.610 dosis dari Pemprov Jateng, 2.470 dosis dari Polri dan 7.090 dari TNI. Sehingga total dosis vaksin kedaluwarsa di Kabupaten Kudus adalah sebanyak 43.170 dosis.“Kami melakukan inventarisir dan didapati jumlah tersebut,” kata Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus dr Andini Aridewi, Jumat (4/2/2022).Selanjutnya, vaksin tersebut akan dikembalikan ke Pemprov Jateng untuk disimpan ke gudang penyimpanan vaksin sembari menunggu arahan dari BPOM.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_276195" align="alignleft" width="1280"]

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) meminta pemerintah daerah di seluruh wilayah Jawa Tengah diminta untuk lebih cermat dalam memantau masa kedaluwarsa vaksin Covid-19. Sehingga jumlah dosis vaksin yang kedaluwarsa bisa diminimalisir lagi.
Pemprov Jateng sendiri, ketika membagikan
vaksin Covid-19 telah dilengkapi dengan keterangan masa kedaluwarsanya.
“Kami imbau DKK kabupaten atau Kota, untuk tolong dikomunikasikan masa kedaluwarsanya. Kalau ada yang mau masuk masa kedaluwarsa lagi segera informasikan ke kami,” kata dia saat meninjau sentra vaksinasi Covid-19 Klinik Pratama Sukun Group (KPSG) Kudus, Sabtu (5/2/2022).
Baca: Total Vaksin Kedaluwarsa di Kudus Capai 43 Ribu Dosis
Gus Yasin menyebutkan, setelah diinfokan ke Pemprov Jateng, maka vaksin yang hampir masuk masa kedaluwarsa itu akan ditarik kembali. Untuk kemudian didistribusikan ke wilayah yang masih membutuhkan vaksinasi.
“Nanti dibagi ke kabupaten-kabupaten lainnya, sehingga kemungkinan kedaluwarsanya itu bisa ditekan,” pungkasnya.
Di Kabupaten Kudus sendiri, puluhan ribu dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca kembali kedaluwarsa. Vaksin tersebut, berasal dari sejumlah instansi yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, TNI, dan Polri.
Baca: Ribuan Vial Vaksin di Kudus Kedaluwarsa, Bupati: Kami Sudah Susah Payah
Adapun, rincian dosisnya adalah 33.610 dosis dari Pemprov Jateng, 2.470 dosis dari Polri dan 7.090 dari TNI. Sehingga total dosis vaksin kedaluwarsa di Kabupaten Kudus adalah sebanyak 43.170 dosis.
“Kami melakukan inventarisir dan didapati jumlah tersebut,” kata Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus dr Andini Aridewi, Jumat (4/2/2022).
Selanjutnya, vaksin tersebut akan dikembalikan ke Pemprov Jateng untuk disimpan ke gudang penyimpanan vaksin sembari menunggu arahan dari BPOM.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha