Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 23 bakal calon (balon) kepala desa (kades) di tujuh desa yang mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dinyatakan lolos tahap administrasi.

Adapun, rinciannya adalah masing-masing empat calon dari Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan dan Desa Langgardalem Kecamatan Kota.

Sementara lima desa lainnya yakni Desa Kaliputu Kecamatan Kota, Desa Hadiwarno dan Desa Mejobo di Kecamatan Mejobo, Desa Loram Kulon Kecamatan Jati dan Desa Ternadi di Kecamatan Dawe masing-masing memiliki tiga calon yang lolos.

Walau begitu, mereka belum resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa. Ada sejumlah tahap yang masih harus dilewati para balon tersebut.

Baca: Pendaftar Pilkades di Kudus Ada yang 7 Orang, Ini yang Akan Terjadi

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis menyampaikan, ke-23 calon tersebut masih harus menjalani tahapan tanggapan masyarakat. Baru setelahnya ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2022 mendatang.

“Saat ini data administrasi para calon kami buka. Jadi misalkan ada yang keberatan atau menyangsikan berkas persyaratan dari balon, ya saat ini, kami persilahkan untuk menanggapi,” katanya, Senin (7/3/2022).

Dengan jumlah balon kades yang tersisa, Dian memastikan tidak ada desa yang akan menggelar seleksi tertulis untuk mengurangi jumlah balon. Sebelumnya, Desa Undaan Lor dan Mejobo yang berpotensi melakukan hal tersebut.
Dengan jumlah balon kades yang tersisa, Dian memastikan tidak ada desa yang akan menggelar seleksi tertulis untuk mengurangi jumlah balon. Sebelumnya, Desa Undaan Lor dan Mejobo yang berpotensi melakukan hal tersebut.“Namun setelah hasil seleksi administrasi keluar, dipastikan tidak ada desa yang akan menggelar tes tertulis,” pungkasnya.Baca: Pilkades di Kudus Haram Lawan Kotak KosongDiketahui, untuk jumlah bakal calon kades di Desa Undaan Lor adalah sebanyak tujuh orang. Kemudian untuk Desa Mejobo ada sebanyak enam orang, Desa Langgar Dalem empat orang, Dea Kaliputu tiga orang, Desa Hadiwarno empat orang, Desa Ternadi empat orang, dan Loram Kulon empat orang.Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan angggaran sebesar Rp 475 juta untuk bantuan keuangan pelaksanaan Pilkades di tujuh desa di Kota Kretek, akhir Maret mendatang.Anggaran tersebut diperuntukkan untuk operasional Pilkades. Sementara untuk operasional penerapan kelengkapan protokol kesehatan bisa diambilkan dari APBDes. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler