Tinggal 8,5 Persen Tanah di Kudus Belum Bersertifikat
Anggara Jiwandhana
Selasa, 8 Maret 2022 11:55:18
MURIANEWS, Kudus – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kudus mencatat tanah di Kota Kretek yang belum tersertifikat hanya tinggal 8,5 persen. Saat ini sudah ada 450.236 bidang tanah di Kudus yang telah mempunyai sertifikat.
Sementara jumlah total bidang tanah di Kabupaten Kudus adalah sebanyak 492.289 bidang tanah.
“Berarti kira-kira sudah ada 91.5 persen bidang tanah di Kudus yang telah bersertifikat,” kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo di Kudus, Selasa (8/3/2022).
Sementara bidang tanah yang belum bersertifikat, imbuh dia, kini hanya tersisa 42.053 bidang saja, atau sekitar 8,5 persen.
Baca: Jadi Syarat Jual Beli Tanah, BPJS Kudus Siapkan Petugas di Kantor BPNDengan sisa yang sedikit tersebut, pihaknya pun optimis bisa merampungkan target 100 persen bidan tanah bersertifikat sebelum tahun 2025 mendatang.
“Kalau di wilayah Jawa Tengah kan targetnya 2025. Namun bila melihat sisa tanah di Kudus ini kami kira 2024 sudah bisa bersertifikat semua,” ujarnya.
BPN, kata Adi pun turut mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus maupun pemerintah desa untuk ikut menyosialisasikan masyarakatnya agar mau mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).“Sehingga program tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kudus,” terangnya.
Baca: Desa-Desa di Kudus Didorong Ikut Program Trisula BPN Dalam perjalanannya, imbuh dia, memang ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan PTSL. Mulai dari bidang tanah yang belum diketahui pemiliknya, hingga warga yang belum berminat melakukan sertifikasi tanahnya.“Ini terjadi sejak 2019 hingga 2021 kemarin. Kami mencatat ada 18.000 bidang tanah yang belum muncul sertifikatnya, nah ini yang akan kami selesaikan di tahun 2022 ini,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_138931" align="alignleft" width="715"]

Ilustrasi sertifikat tanah[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kudus mencatat tanah di Kota Kretek yang belum tersertifikat hanya tinggal 8,5 persen. Saat ini sudah ada 450.236 bidang tanah di Kudus yang telah mempunyai sertifikat.
Sementara jumlah total bidang tanah di Kabupaten Kudus adalah sebanyak 492.289 bidang tanah.
“Berarti kira-kira sudah ada 91.5 persen bidang tanah di Kudus yang telah bersertifikat,” kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo di Kudus, Selasa (8/3/2022).
Sementara bidang tanah yang belum bersertifikat, imbuh dia, kini hanya tersisa 42.053 bidang saja, atau sekitar 8,5 persen.
Baca: Jadi Syarat Jual Beli Tanah, BPJS Kudus Siapkan Petugas di Kantor BPN
Dengan sisa yang sedikit tersebut, pihaknya pun optimis bisa merampungkan target 100 persen bidan tanah bersertifikat sebelum tahun 2025 mendatang.
“Kalau di wilayah Jawa Tengah kan targetnya 2025. Namun bila melihat sisa tanah di Kudus ini kami kira 2024 sudah bisa bersertifikat semua,” ujarnya.
BPN, kata Adi pun turut mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus maupun pemerintah desa untuk ikut menyosialisasikan masyarakatnya agar mau mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sehingga program tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kudus,” terangnya.
Baca: Desa-Desa di Kudus Didorong Ikut Program Trisula BPN
Dalam perjalanannya, imbuh dia, memang ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan PTSL. Mulai dari bidang tanah yang belum diketahui pemiliknya, hingga warga yang belum berminat melakukan sertifikasi tanahnya.
“Ini terjadi sejak 2019 hingga 2021 kemarin. Kami mencatat ada 18.000 bidang tanah yang belum muncul sertifikatnya, nah ini yang akan kami selesaikan di tahun 2022 ini,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha