Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng M Nur Khabsyin mengusulkan agar pembayaran pajak kendaraan bermotor dipermudah. Salah satunya bisa membayar di desa masing-masing.

Sehingga masyarakat tak perlu jauh-jauh untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Caranya dengan memanfaatkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing desa.

Dengan cara ini diharapkan juga bisa menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah yang nilainya mencapai Rp 2,11 triliun.

“Nominal tersebut tentu sangat besar dan bila dimanfaatkan bisa sangat bermanfaat bagi mensejahterakan masyarakat,” kata Khabsyin usai sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Selasa (15/3/2022).

Baca: Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Capai Rp 2 Triliun

Dia pun turut mendorong pemanfataan BUMDes di tingkat desa untuk bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat tidak perlu susah payah untuk membayar pajak daerah tersebut.

Adapun konsep yang disarankan Khabsyin adalah dengan BUMDes bisa menalangi terlebih dahulu berapa total tunggakan yang ada, kemudian disetorkan ke Samsat

“Ini bisa jadi peluang BUMDes untuk berprofit di sana, nanti bisa sharing dengan Samsat,” terangnya.

Baca: Catat! Pajak Kendaraan Telat Bayar, Polisi Tetap Bila MenilangWalaupun begitu, dia juga mendorong masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraannya. Apalagi kini telah diberlakukan sistem tilang secara online, sehingga bila terdeteksi melakukan pelanggaran dan belum membayar pajak kendaraan maka tentu akan merugikan pemilik kendaraan bermotor.Sementara Asisten III Administrasi Pemerintahan Sekda Kudus Masud menyampaikan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menyediakan layanan pembayaran pajak lebih dekat dengan masyarakat.Baca: Tips Aman Berkendara agar Tidak Kena Tilang, Harap Diperhatikan yaDengan begitu, pemkab juga bisa mencapai target penerimaan secara maksimal dan bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kudus lebih banyak lagi.“Kami berupaya mendekatkan melalui aplikasi pembayaran online hingga akan membuka gerai di Mal Pelayanan Publik sesegera mungkin,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler