Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akhirnya memutuskan untuk meniadakan tradisi Dandangan di tahun 2022. Dengan keputusan ini, maka sudah tiga kali tradisi tahunan itu tidak digelar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pihaknya sempat ingin menggelar tradisi Dandangan tersebut secara terbatas. Yakni dengan hanya melibatkan pedagang-pedagang lokal Kudus saja.
Jarak antara stan-stan pun dibuat berjarak hingga sepuluh meter dan hanya berlokasi di seputaran Menara Kudus saja.
Namun, berdasar hasil kajian yang dilakukan, apabila masih digelar Dandangan, penyelenggara akan kesulitan untuk mengatur kerumunan.
Pun dengan dilakukannya sistem satu pintu, Hartopo mengatakan banyak jalan setapak yang bisa diakses oleh warga yang nekat menerobos kerumunan.
“Nah ini nanti bagaimana mengurainya kan tidak bisa, nanti yang kena kami lagi. Maka dari itu sudah kami putuskan bila PPKM masih level 3 seperti ini jangan, tidak usah dulu,” kata Hartopo, Rabu (16/3/2022).Pihaknya pun berharap para pedagang dan masyarakat Kabupaten Kudus bisa memahami kondisi saat ini. Dia juga meminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.Sebagai informasi, tradisi Dandangan sudah tiga tahun ini tidak dilaksanakan Pemkab Kudus. Tradisi Dandangan sendiri adalah semacam pasar rakyat masyarakat Kudus untuk menyambut bulan suci Ramadan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_142107" align="alignleft" width="880"]

Salah satu lapak pedagang tradisi dandangan yang menjajakan dagangannya di sekitar Menara Kudus, Kamis (10/5/2018). (MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akhirnya memutuskan untuk meniadakan tradisi Dandangan di tahun 2022. Dengan keputusan ini, maka sudah tiga kali tradisi tahunan itu tidak digelar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pihaknya sempat ingin menggelar tradisi Dandangan tersebut secara terbatas. Yakni dengan hanya melibatkan pedagang-pedagang lokal Kudus saja.
Jarak antara stan-stan pun dibuat berjarak hingga sepuluh meter dan hanya berlokasi di seputaran Menara Kudus saja.
Namun, berdasar hasil kajian yang dilakukan, apabila masih digelar Dandangan, penyelenggara akan kesulitan untuk mengatur kerumunan.
Pun dengan dilakukannya sistem satu pintu, Hartopo mengatakan banyak jalan setapak yang bisa diakses oleh warga yang nekat menerobos kerumunan.
“Nah ini nanti bagaimana mengurainya kan tidak bisa, nanti yang kena kami lagi. Maka dari itu sudah kami putuskan bila PPKM masih level 3 seperti ini jangan, tidak usah dulu,” kata Hartopo, Rabu (16/3/2022).
Pihaknya pun berharap para pedagang dan masyarakat Kabupaten Kudus bisa memahami kondisi saat ini. Dia juga meminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Sebagai informasi, tradisi Dandangan sudah tiga tahun ini tidak dilaksanakan Pemkab Kudus. Tradisi Dandangan sendiri adalah semacam pasar rakyat masyarakat Kudus untuk menyambut bulan suci Ramadan.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha