Kudus Bakal Tambah CCTV untuk Tilang E-TLE
Anggara Jiwandhana
Rabu, 16 Maret 2022 10:27:14
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendukung upaya Polri untuk menggalakkan program tilang eltronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kabupaten Kudus.
Penambahan sarana prasarana yakni kamera pengawas atau CCTV pun akan diupayakan untuk ditambah sehingga cakupannya bisa semakin luas.
“Tentu di Kudus saat ini sudah diterapkan, namun kurang maksimal karena hanya ada di beberapa titik saja. Banyak yang menghindar-menghindar, ini nanti akan coba ditambah,” kata Bupati
Kudus HM Hartopo, Rabu (16/3/2022).
Baca: Hasil Rekaman Tak Jelas, Polisi Jepara Copot dan Ganti CCTV E-TLEKetika ada sisa anggaran daerah, maka pengadaannya akan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus. Untuk kemudian bisa dipasang dan digunakan untuk memantau kepatuhan berkendara warganya.
Hanya saja, ketika itu sudah dilakukan, lanjut dia, aparat kepolisian juga diminta untuk lebih tegas dalam melakukan penindakan.
Hartopo mengatakan, masih sering menjumpai banyak pengendara yang menerobos lampu merah hingga marka jalan. Kondisi tersebut jarang yang mendapat sanksi karena tidak adanya petugas.
Hartopo mengatakan, masih sering menjumpai banyak pengendara yang menerobos lampu merah hingga marka jalan. Kondisi tersebut jarang yang mendapat sanksi karena tidak adanya petugas.“Ini yang kadang jadi dilema, rambu diciptakan oleh Dinas Perhubungan tapi Dishub tidak bisa menindak, sehingga banyak yang tetap melanggar walau ada petugas Dishub di sana,” ujarnya.
Baca: Ada E-TLE di Kudus, Polisi Ingin Warga Semakin Sadar dan Tertib Berlalu LintasOleh karena inilah, pihaknya berharap koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dan kepolisian bisa terus dilakukan.Pemkab, tambah Hartopo, siap untuk menyosialisasikan kepatuhan berkendara dan rambu lalu lintas. Sementara aparat kepolisian juga diharapkan bisa tegas dalam menindak para pelanggar demi keselamatan bersama. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_278276" align="alignleft" width="1280"]

Lokasi pemasangan E-TLE di Prapatan Bejagan, Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendukung upaya Polri untuk menggalakkan program tilang eltronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kabupaten Kudus.
Penambahan sarana prasarana yakni kamera pengawas atau CCTV pun akan diupayakan untuk ditambah sehingga cakupannya bisa semakin luas.
“Tentu di Kudus saat ini sudah diterapkan, namun kurang maksimal karena hanya ada di beberapa titik saja. Banyak yang menghindar-menghindar, ini nanti akan coba ditambah,” kata Bupati
Kudus HM Hartopo, Rabu (16/3/2022).
Baca: Hasil Rekaman Tak Jelas, Polisi Jepara Copot dan Ganti CCTV E-TLE
Ketika ada sisa anggaran daerah, maka pengadaannya akan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus. Untuk kemudian bisa dipasang dan digunakan untuk memantau kepatuhan berkendara warganya.
Hanya saja, ketika itu sudah dilakukan, lanjut dia, aparat kepolisian juga diminta untuk lebih tegas dalam melakukan penindakan.
Hartopo mengatakan, masih sering menjumpai banyak pengendara yang menerobos lampu merah hingga marka jalan. Kondisi tersebut jarang yang mendapat sanksi karena tidak adanya petugas.
“Ini yang kadang jadi dilema, rambu diciptakan oleh Dinas Perhubungan tapi Dishub tidak bisa menindak, sehingga banyak yang tetap melanggar walau ada petugas Dishub di sana,” ujarnya.
Baca: Ada E-TLE di Kudus, Polisi Ingin Warga Semakin Sadar dan Tertib Berlalu Lintas
Oleh karena inilah, pihaknya berharap koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dan kepolisian bisa terus dilakukan.
Pemkab, tambah Hartopo, siap untuk menyosialisasikan kepatuhan berkendara dan rambu lalu lintas. Sementara aparat kepolisian juga diharapkan bisa tegas dalam menindak para pelanggar demi keselamatan bersama.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha