Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah fokus  menggaet investasi di sektor infrastruktur dan pariwisata. Meski demikian, pemkab memastikan membuka selebar-lebarnya pintu investasi dengan jenis usaha padat karya.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan hal tersebut. Dia menyebut, baik investasi sektor padat karya atau infrastruktur dan pariwisata tetap akan disambut dengan baik oleh pemkab.

Penyiapan lahan-lahan dan aturan proinvestasi kini juga tengah serius digarap Pemkab Kudus.

“Kalau padat karya pabrik-pabrik itu nanti bisa di Kecamatan Jekulo dan Mejobo di jalan lingkar. Jadi sudah ada plotnya sendiri dan kami sangat terbuka sekali untukn ini,” katanya, Rabu (16/3/2022).

Baca: Selain dari Tiongkok, Investor Lokal Juga Tertarik Lahan eks-Matahari Kudus

Saat ini, Hartopo juga terus berupaya menggaet investor-investor untuk masuk ke Kota Kretek. Adapun jenisnya bermacam-macam, mulai dari pariwisata hingga pengolahan energi terbarukan.

“Kami terus menjaring beberapa investor lagi, sebagai cadangan untuk yang sudah MoU kemarin,” terangnya.

Sejumlah investor asal Tiongkok saat ini tengah melirik Kabupaten Kudus sebagai salah satu wilayah yang akan mereka tanami investasi. Bila benar jadi, Kudus bisa saja ketiban investasi mencapai triliunan rupiah.
Sejumlah investor asal Tiongkok saat ini tengah melirik Kabupaten Kudus sebagai salah satu wilayah yang akan mereka tanami investasi. Bila benar jadi, Kudus bisa saja ketiban investasi mencapai triliunan rupiah.Baca: Wagub Jateng Puji PR Sukun Pertahankan Padat KaryaAdapaun nominal tersebut didapatkan dari sejumlah calon proyek investasi, yakni pengolahan energy terbaharukan di TPA Tanjungrejo, Kereta gantung di Desa Colo-Ternadi-Rahtawu, dan dua lahan mangkrak Ngasirah dan Matahari.Untuk TPA Tanjungrejo, Pemkab memberi batas kajian maksimal dua tahun lamanya. Bila memang tidak ada perkembangan apapun , maka Pemkab akan memutus MoU yang telah disepakati bersama.Baca: Lahan Mangkrak di Kudus Ini Bikin Investor Tiongkok KepincutSementara calon investor lahan bekas Gedung Ngasirah dan Mal Matahari Kudus punya waktu enam bulan untuk menindaklanjuti ketertarikannya membangun di dua lahan tersebut.“Bila tidak ada perkembangan nanti kita batalkan, investor-investor yang masuk saat ini juga mau menunggu MoU tersebut rampung,” tandas Hartopo.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar