Kadin Kudus Dorong Perizinan Online Disosialisasikan ke UMKM
Anggara Jiwandhana
Rabu, 16 Maret 2022 15:12:53
MURIANEWS, Kudus – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kudus mendorong pemerintah daerah untuk menyosialisasikan pengisian sistem
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kota Kretek.
Kadin menilai, hal tersebut perlu dilakukan karena masih banyak pelaku UMKM yang belum mengerti bagaimana cara mengakses dan mengisi sistem pelayanan perizinan satu pintu tersebut.
“Kami mendorong untuk pemerintah menyosialisasikan ini karena online ya, ada banyak yang belum tahu sehingga ini tentunya sangat bermanfaat bagi mereka,” kata Ketua Kadin Kudus Safrul Kamaludin, Rabu (16/3/2022).
Di sisi lain, dia mengapresiasi peran pemerintah daerah yang semakin meningkatkan pelayanannya dalam hal perizinan. Hal tersebut juga mulai dirasakan oleh para pengusaha-pengusaha baru baik skala kecil dan menengah.
“Karena ini misal nanti ada penyosialisasian maka akan banyak yang bisa merasakan kemudahannya,” pungkasnya.
Baca: Kadin Kudus Siapkan Program Majukan UMKMKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revli Subekti menyampaikan, dalam sistem OSS-RBA memang lebih memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinannya.
“Tentu akan kami sosialisasikan kembali bila dirasa masih perlu,” kata RevliDia menjelaskan, dalam OSS-RBA, penentuan komitmen kini tidak berdasar dari profit usaha terkait. Komitmen, akan dilakukan dengan melihat risiko.“Ya risiko lingkungan atau hal-hal lain yang menyangkut dalam masyarakat sekitar,” kata dia.
Baca: Syarat PCR Dihapus, Organda Kudus BungahAturan tersebut, kata Revli mencegah adanya usaha kecil yang memiliki risiko mencemari lingkungan, seperti pabrik tahu.“Kalau di OSS 1.1 kemarin kan pabrik tahu tidak harus membuat komitmen apa-apa karena profitnya tidak ada Rp 500 juta, nah kalau di OSS-RBA ini mereka harus buat komitmen karena risiko lingkungannya tinggi,” pungkasnya.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_278346" align="alignleft" width="1280"]

Ketua Kadin Kudus Safrul Kamaludin (berkacamata) (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kudus mendorong pemerintah daerah untuk menyosialisasikan pengisian sistem
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kota Kretek.
Kadin menilai, hal tersebut perlu dilakukan karena masih banyak pelaku UMKM yang belum mengerti bagaimana cara mengakses dan mengisi sistem pelayanan perizinan satu pintu tersebut.
“Kami mendorong untuk pemerintah menyosialisasikan ini karena online ya, ada banyak yang belum tahu sehingga ini tentunya sangat bermanfaat bagi mereka,” kata Ketua Kadin Kudus Safrul Kamaludin, Rabu (16/3/2022).
Di sisi lain, dia mengapresiasi peran pemerintah daerah yang semakin meningkatkan pelayanannya dalam hal perizinan. Hal tersebut juga mulai dirasakan oleh para pengusaha-pengusaha baru baik skala kecil dan menengah.
“Karena ini misal nanti ada penyosialisasian maka akan banyak yang bisa merasakan kemudahannya,” pungkasnya.
Baca: Kadin Kudus Siapkan Program Majukan UMKM
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revli Subekti menyampaikan, dalam sistem OSS-RBA memang lebih memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinannya.
“Tentu akan kami sosialisasikan kembali bila dirasa masih perlu,” kata Revli
Dia menjelaskan, dalam OSS-RBA, penentuan komitmen kini tidak berdasar dari profit usaha terkait. Komitmen, akan dilakukan dengan melihat risiko.
“Ya risiko lingkungan atau hal-hal lain yang menyangkut dalam masyarakat sekitar,” kata dia.
Baca: Syarat PCR Dihapus, Organda Kudus Bungah
Aturan tersebut, kata Revli mencegah adanya usaha kecil yang memiliki risiko mencemari lingkungan, seperti pabrik tahu.
“Kalau di OSS 1.1 kemarin kan pabrik tahu tidak harus membuat komitmen apa-apa karena profitnya tidak ada Rp 500 juta, nah kalau di OSS-RBA ini mereka harus buat komitmen karena risiko lingkungannya tinggi,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha