Dua Pasangan Suami Istri di Kudus Bersaing Jadi Kades
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 19 Maret 2022 10:21:57
MURIANEWS, Kudus – Dua pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kudus bakal bertarung dan bersaing memperebutkan suara di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 30 Maret 2022.
Sepasang pasutri, akan berlaga di Pilkades Desa Ternadi, Kecamatan Dawe dan sepasang lagi akan memperebutkan suara di Pilkades antarwaktu (PAW) di Desa Kirig, Kecamatan Mejobo.
Pasutri calon kades di Desa Ternadi yakni Arik Wahono bersama istrinya Zulaichah. Sementara di Desa Hadiwarno yakni Rokhani dan Ngatminah.
“Iya benar ada dua, yang pertama di Ternadi dan di Kirig, mereka suami istri dan kini sama-sama maju sebagai calon kepala desa di wilayahnya,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis, Sabtu (19/3/2022).
Baca: Hindari Konflik, 25 Calon Kades di Kudus Deklarasi Pilkades DamaiDia menyebut, kejadian seperti ini bukanlah hal yang baru. Beberapa kali penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kudus juga dijumpai hal seperti ini.
“Ini juga diperbolehkan, sepanjang syaratnya lengkap dan lolos seleksi administrasi mereka akan ditetapkan menjadi balon dan akhirnya menjadi calon kades,” ujarnya.
Baca: Daftar Pilkades di Kudus, Pria Ini Diiringi Konvoi BecakWalau begitu, Dian tetap mengimbau untuk masing-masing calon agar berkampanye secara terbuka dan tertib. Perselisihan antarcalon juga diharapkan tidak terjadi, mengingat juga akan berimbas pada para pendukungnya.
“Kami harapkan mereka bisa menjaga dan membuat Pilkades yang aman dan kondusif,” pungkasnya.Sebanyak 25 calon kepala desa di Kabupaten Kudus akan bertarung di pemilihan kepala desa (Pilkades) dan Pilkades pemilihan antarwaktu (PAW), telah sepakat untuk menyelenggarakan pemilu yang damai.
Baca: Pilkades di Kudus Haram Lawan Kotak KosongPenandatanganan pakta integritas sebagai tanda kesepakatan tersebut pun dilakukan mereka di Pendapa Kabupaten Kudus dan disaksikan oleh unsur pimpinan daerah, Jumat (18/3/2022).Adapun 25 calon tersebut terdiri dari 22 cakades Pilkades langsung dan tiga cakades Pilkades PAW.Untuk rincian Pilkades langsung, adalah di Desa Hadiwarno dan Mejobo di Kecamatan Mejobo masing-masing tiga calon, kemudian Desa Kaliputu dan Langgardalem di Kecamatan Kota masing-masing tiga calon, dan Desa Ternadi Kecamatan Dawe tiga calon.Kemudian untuk Desa Loram Wetan Kecamatan Jati juga tiga calon dan Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan ada empat calon. Sementara untuk Pilkades PAW digelar di Desa Ternadi Kecamatan Dawe dengan jumlah calon tiga orang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_278929" align="alignleft" width="1280"]

Calon Kades Pilkades antarwaktu, Ngatminah saat menadatangani pakta integritas. Ia akan bersaing dengan suaminya untuk menjadi kades. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dua pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kudus bakal bertarung dan bersaing memperebutkan suara di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 30 Maret 2022.
Sepasang pasutri, akan berlaga di Pilkades Desa Ternadi, Kecamatan Dawe dan sepasang lagi akan memperebutkan suara di Pilkades antarwaktu (PAW) di Desa Kirig, Kecamatan Mejobo.
Pasutri calon kades di Desa Ternadi yakni Arik Wahono bersama istrinya Zulaichah. Sementara di Desa Hadiwarno yakni Rokhani dan Ngatminah.
“Iya benar ada dua, yang pertama di Ternadi dan di Kirig, mereka suami istri dan kini sama-sama maju sebagai calon kepala desa di wilayahnya,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis, Sabtu (19/3/2022).
Baca: Hindari Konflik, 25 Calon Kades di Kudus Deklarasi Pilkades Damai
Dia menyebut, kejadian seperti ini bukanlah hal yang baru. Beberapa kali penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kudus juga dijumpai hal seperti ini.
“Ini juga diperbolehkan, sepanjang syaratnya lengkap dan lolos seleksi administrasi mereka akan ditetapkan menjadi balon dan akhirnya menjadi calon kades,” ujarnya.
Baca: Daftar Pilkades di Kudus, Pria Ini Diiringi Konvoi Becak
Walau begitu, Dian tetap mengimbau untuk masing-masing calon agar berkampanye secara terbuka dan tertib. Perselisihan antarcalon juga diharapkan tidak terjadi, mengingat juga akan berimbas pada para pendukungnya.
“Kami harapkan mereka bisa menjaga dan membuat Pilkades yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sebanyak 25 calon kepala desa di Kabupaten Kudus akan bertarung di pemilihan kepala desa (Pilkades) dan Pilkades pemilihan antarwaktu (PAW), telah sepakat untuk menyelenggarakan pemilu yang damai.
Baca: Pilkades di Kudus Haram Lawan Kotak Kosong
Penandatanganan pakta integritas sebagai tanda kesepakatan tersebut pun dilakukan mereka di Pendapa Kabupaten Kudus dan disaksikan oleh unsur pimpinan daerah, Jumat (18/3/2022).
Adapun 25 calon tersebut terdiri dari 22 cakades Pilkades langsung dan tiga cakades Pilkades PAW.
Untuk rincian Pilkades langsung, adalah di Desa Hadiwarno dan Mejobo di Kecamatan Mejobo masing-masing tiga calon, kemudian Desa Kaliputu dan Langgardalem di Kecamatan Kota masing-masing tiga calon, dan Desa Ternadi Kecamatan Dawe tiga calon.
Kemudian untuk Desa Loram Wetan Kecamatan Jati juga tiga calon dan Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan ada empat calon. Sementara untuk Pilkades PAW digelar di Desa Ternadi Kecamatan Dawe dengan jumlah calon tiga orang.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha