Kudus Pasang Target Rp 1,8 Miliar dari Parkir
Anggara Jiwandhana
Selasa, 22 Maret 2022 14:09:34
MURIANEWS, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Kudus menargetkan penerimaan dari sektor parkir pada tahun 2022 ini sebesar Rp 1,89 miliar.
Adapun rinciannya adalah dari target parkir tepi jalan umum sebesar Rp 1,07 miliar dan target parkir khusus sebesar Rp 818,26 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto menyampaikan, target penerimaan tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1,65 miliar.
Alasannya, adalah karena mulai meningkatnya aktivitas masyarakat dan bergeraknya roda perekonomian.
“Bisa dibilang kami optimis untuk target di 2022 ini karena sudah banyak pelonggaran aktivitas juga,” kata Catur, Selasa (22/3/2022).
Baca: Parkir Stadion Joyokusumo Pati Dikeluhkan, Dinporapar Turun TanganDishub Kudus sendiri, imbuh dia, telah menimba ilmu dari Dishub Kota Semarang dan Kabupaten Sleman. Catur mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dicontoh Kabupaten Kudus dalam hal sistem perparkirannya.
“Yang di Kota Semarang, mereka sudah mulai menggunakan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum, sehingga lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Ini nanti ke depan semoga bisa diimplementasikan di Kudus,” ujarnya.
“Yang di Kota Semarang, mereka sudah mulai menggunakan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum, sehingga lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Ini nanti ke depan semoga bisa diimplementasikan di Kudus,” ujarnya.Dishub, imbuh dia, juga telah melakukan uji potensi parkir guna memastikan potensi pemasukan di masing-masing titik kantong parkir.“Hasilnya ada 30 titik yang nantinya bisa dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan pendapatan parkir, akan kami maksimalkan,” tandasnya.
Baca: Viral, Mobil Parkir Sembarangan Halangi Damkar Saat BertugasSebagai informasi, untuk parkir tepi jalan umum termasuk di dalamnya adalah di kawasan Balai Jagong Kudus.Sedangkan parkir khusus meliputi parkir pusat perbelanjaan Ramayana, Terminal Bakalan Krapyak, pangkalan truk, parkir kargo, di dalam kawasan Balai Jagong Kudus dan bekas Matahari Plasa Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_279455" align="alignleft" width="1280"]

Salah satu ruas parkir tepi jalan umum di Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Kudus menargetkan penerimaan dari sektor parkir pada tahun 2022 ini sebesar Rp 1,89 miliar.
Adapun rinciannya adalah dari target parkir tepi jalan umum sebesar Rp 1,07 miliar dan target parkir khusus sebesar Rp 818,26 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto menyampaikan, target penerimaan tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1,65 miliar.
Alasannya, adalah karena mulai meningkatnya aktivitas masyarakat dan bergeraknya roda perekonomian.
“Bisa dibilang kami optimis untuk target di 2022 ini karena sudah banyak pelonggaran aktivitas juga,” kata Catur, Selasa (22/3/2022).
Baca: Parkir Stadion Joyokusumo Pati Dikeluhkan, Dinporapar Turun Tangan
Dishub Kudus sendiri, imbuh dia, telah menimba ilmu dari Dishub Kota Semarang dan Kabupaten Sleman. Catur mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dicontoh Kabupaten Kudus dalam hal sistem perparkirannya.
“Yang di Kota Semarang, mereka sudah mulai menggunakan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum, sehingga lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Ini nanti ke depan semoga bisa diimplementasikan di Kudus,” ujarnya.
Dishub, imbuh dia, juga telah melakukan uji potensi parkir guna memastikan potensi pemasukan di masing-masing titik kantong parkir.
“Hasilnya ada 30 titik yang nantinya bisa dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan pendapatan parkir, akan kami maksimalkan,” tandasnya.
Baca: Viral, Mobil Parkir Sembarangan Halangi Damkar Saat Bertugas
Sebagai informasi, untuk parkir tepi jalan umum termasuk di dalamnya adalah di kawasan Balai Jagong Kudus.
Sedangkan parkir khusus meliputi parkir pusat perbelanjaan Ramayana, Terminal Bakalan Krapyak, pangkalan truk, parkir kargo, di dalam kawasan Balai Jagong Kudus dan bekas Matahari Plasa Kudus.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha