Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (22/3/2022) kemarin. Di MPP Kudus ini warga bisa mendapatkan berbagai layanan dan perizinan tanpa ribet, mulai dari dari mengurus BPJS hingga SKCK.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus, Revli Subekti menyampaikan, ada berbagai layanan telah tersedia di MPP Kudus.

Mulai dari perizinan pengurusan upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) hingga cetak kartu, perubahan administrasi, perubahan fasilitas kesehatan, dan perubahan anggota keluarga BPJS Kesehatan.

Masyarakat, lanjut Revli, tinggal datang ke MPP kemudian mengambil nomor urut layanan sesuai dengan kebutuhan dan langsung bisa dilayani di stan yang bersangkutan.

“Sebenarnya ada banyak, buat SKCK di sini juga bisa, bayar tilang, bayar pajak, mengurus akta tanah, perbankan juga ada Bank Jateng. Mengurusi AMDAL juga bisa, hingga konsultasi-konsultasi dengan OPD di naungan Pemkab maupun Pemprov Jatang,” kata Revli, Selasa (22/3/2022).

Baca: Mal Pelayanan Publik Kudus Resmi Beroperasi

Selain itu, layanan yang disediakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hingga Bea Cukai dan Kantor Imigrasi juga bisa diakses di MPP. Oleh karenanya, masyarakat pun dipersilahkan datang sesuai jam operasional yang ada.“Kami buka buka setiap hari Senin sampai Jumat. Hari Senin sampai Kamis, jam operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, sedangkan saat Jumat pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB saja,” terangnya.Revli menambahkan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berdirinya MPP, Dinasnya akan selalu meningkatkan mutu layanan. Salah satunya dengan menambah durasi pelayanan hingga stan pelayanan.“Nanti kami lihat antusiasme dari pemohon, kalau memang ramai ya tentu ada penambahan durasi jam operasional. Bisa di hari Sabtu, soal penambahan stan, ini sepertinya BRI dan PT Pos juga mau bergabung,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler