Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus mulai aktif melakukan pemantauan peredaran daging asal luar daerah maupun impor yang ada di Kota Kretek.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah masuknya daging campur celeng ataupun daging gelonggongan yang bisa merugikan konsumen di Kudus.

Pihak dinas juga melakukan pengecekan ada tidaknya daging yang mengandung formalin maupun boraks.

“Karena di Kudus ini banyak daging dari luar daerah, sehingga pemantauan perlu dilakukan, apalagi menjelang bulan Ramadan,” kata Kasi Produksi dan Kesehatan Hewan Dispertan Kudus Sidi Pramono, Jumat (25/3/2022).

Baca: Ajak Warga Jateng Tak Konsumsi Daging Anjing, Ganjar: Potensi Penyakitnya Tinggi

Pemantauan, lanjut dia, dilakukan di pasar-pasar tradisional dengan mengecek langsung ke masing-masing pedagang. Adapun pasar yang sudah dicek di antaranya Pasar Bitingan, Pasar Baru Kudus, Pasar Jember.

“Kami juga mendatangi langsung tempat pemotongan hewan milik swasta di sejumlah desa untuk memastikan stoknya aman juga,” ujarnya.
“Kami juga mendatangi langsung tempat pemotongan hewan milik swasta di sejumlah desa untuk memastikan stoknya aman juga,” ujarnya.Dia menyebut, memperkirakan kebutuhan daging sapi dan daging kerbau di Kudus pada bulan Ramadan mendatang bisa mencapai 218.278 kilogram.Baca: Ini Manfaat Daging Kalkun yang Masih Jarang DiketahuiJumlah tersebut bisa dibilang meningkat pesat dibanding bulan-bulan biasa yang permintaannya hanya berkisar di 51.309 kilogram.“Berkaca dari tahun kemarin diperkirakan akan berada di kisaran itu atau bisa juga tambah,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler