Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera menghabiskan stok gula impor sebelum musim giling tebu tahun 2022.
khawatir, ketika pemerintah tidak segera menghabiskan stok tersebut sebelum musim giling, maka gula kiriman luar negeri itu akan merusak harga gula petani lokal di pasaran.
“Pemerintah diharapkan kemungkinan ini, mereka harus segera menghabiskan stoknya sebelum rembes ke pasaran dan merusak harga gula petani,” kata Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin, Senin (4/4/2022).
APTRI, lanjut dia, juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling tahun 2022 ini. Hal tersebut dilakukan juga untuk menjaga harga gula petani.
“Seluruh importir gula agar ditugaskan membeli gula petani saat musim giling harga gula petani tetap terjaga,” sambungnya.
Khabsyin menambahkan, DPN APTRI sendiri telah secara resmi mengusulkan kenaikan harga pokok pembelian (HPP) gula petani dari Rp 9.100 menjadi Rp 12.000 per kilogram. Mengingat Biaya Pokok Produksi (BPP) sudah gula kini sudah berkisar di angka Rp 11.000 per kilogram.“HPP gula tani sebesar Rp 9.100,0 per kilo ini sudah enam tahun tidak naik dan ini sangat merugikan petani,” ujar dia.Tingginya Biaya Pokok Produksi tersebut terjadi mengingat adanya kenaikan ongkos pengolahan lahan, upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi,pestisida hingga beban biaya pupuk. Sebab, selama ini petani tebu juga menggunakan pupuk nonsubsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_282274" align="alignleft" width="1280"]

Komoditas gula. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera menghabiskan stok gula impor sebelum musim giling tebu tahun 2022.
APTRI khawatir, ketika pemerintah tidak segera menghabiskan stok tersebut sebelum musim giling, maka gula kiriman luar negeri itu akan merusak harga gula petani lokal di pasaran.
“Pemerintah diharapkan kemungkinan ini, mereka harus segera menghabiskan stoknya sebelum rembes ke pasaran dan merusak harga gula petani,” kata Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin, Senin (4/4/2022).
APTRI, lanjut dia, juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling tahun 2022 ini. Hal tersebut dilakukan juga untuk menjaga harga gula petani.
“Seluruh importir gula agar ditugaskan membeli gula petani saat musim giling harga gula petani tetap terjaga,” sambungnya.
Baca: APTRI Minta Gula Petani Bebas dari PPN
Khabsyin menambahkan, DPN APTRI sendiri telah secara resmi mengusulkan kenaikan harga pokok pembelian (HPP) gula petani dari Rp 9.100 menjadi Rp 12.000 per kilogram. Mengingat Biaya Pokok Produksi (BPP) sudah gula kini sudah berkisar di angka Rp 11.000 per kilogram.
“HPP gula tani sebesar Rp 9.100,0 per kilo ini sudah enam tahun tidak naik dan ini sangat merugikan petani,” ujar dia.
Tingginya Biaya Pokok Produksi tersebut terjadi mengingat adanya kenaikan ongkos pengolahan lahan, upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi,pestisida hingga beban biaya pupuk. Sebab, selama ini petani tebu juga menggunakan pupuk nonsubsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha