Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus mengubah jam pelayanannya selama bulan Ramadan. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Adapun jam pelayanan baru di Dinas Dukcapil Kudus adalah pada Senin sampai Kamis pukul 07.30 hingga 14.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, dilakukan pelayanan mulai pukul 07.30 hingga 10.30 WIB.

“Kami melakukan penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini menyesuaikan jam kerja ASN,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Tulus Triyatmika, Senin (4/4/2022).

Baca: Masjid di Kudus Diimbau Patuhi SE soal Pengeras Suara

Walau begitu, Tulus mengatakan pihak dinas tidak akan mengurangi jenis pelayanan administrasi kependudukan. Jumlah petugas pelayanannya pun tetap sama, sehingga Dinas Dukcapil memastikan pelayanannya akan tetap maksimal.

“Silahkan datang saja ke kantor untuk mengurus segala jenis administrasi kependudukan, tetap akan kami layani maksimal. Hanya jam operasionalnya saja berkurang,” ujarnya.
“Silahkan datang saja ke kantor untuk mengurus segala jenis administrasi kependudukan, tetap akan kami layani maksimal. Hanya jam operasionalnya saja berkurang,” ujarnya.Baca: Tabuh Beduk Menara Kudus Tandai Awal RamadanBagi masyarakat yang masih belum bisa datang dan mengurus langsung ke kantor, Tulus mengatakan Disdukcapil punya layanan online yang bisa diakses. Adapun, layanan tersebut bisa diakses melalui alamat website https://paksemmok.kuduskab.go.id.”Silahkan manfaatkan semua pelayanan kami, semaksimal mungkin akan kami layani sepenuh hati,” pungkasnya. Reporter : Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler