Soal Pengolahan Energi Terbarukan di Kudus, Investor Tiongkok Dibebani Ini
Anggara Jiwandhana
Senin, 4 April 2022 14:53:02
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama investor asal Tiongkok kini tengah bersiap melakukan studi lingkungan untuk pembangunan sarana pengolahan energi terbaharukan di TPA Tanjungrejo Kudus.
Semua biaya untuk studi tersebut pun seluruhnya akan dibebankan pada pihak investor.
Bupati
Kudus HM Hartopo menjelaskan, pihak investor sebelumnya meminta pemkab untuk melakukan studi atau kajian tersebut. Hanya, karena pemkab tak memiliki anggaran untuk ini, maka telah dibebankan ke investor.
“Sejauh ini masih itu, belum ada progres apa-apa lagi, kami juga masih menunggu tindak lanjut mereka soal ini,” kata Hartopo, Senin (4/4/2022).
Hartopo mengatakan, pihak investor TPA memiliki jangka waktu dua tahun ke depan untuk berprogres dengan pemkab. Ketika selama dua tahun tersebut tidak ada perkembangan, maka akan diputus MoU-nya.
“Kemarin kan sudah MoU, kalau nanti memang tidak ada perkembangan selama waktu yang disepakati ya sudah batal,” ujarnya.
Baca: Lahan Mangkrak di Kudus Ini Bikin Investor Tiongkok Kepincut
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Revli Subekti menambahkan, pengkajian lingkungan memang dibebankan kepada investor.“Dari sananya (Investor, red) memang, kalau pemkab kan nanti yang mengupayakan perluasan,” pungkasnya.
Baca: Investor Tiongkok Dideadline soal eks Matahari dan Ngasirah KudusSejumlah investor asal Tiongkok diketahui tengah melirik Kabupaten Kudus sebagai salah satu wilayah yang akan mereka tanami investasi. Bila benar jadi, Kudus bisa saja ketiban investasi mencapai triliunan rupiah.Adapaun nominal tersebut didapatkan dari sejumlah calon proyek investasi, yakni pengolahan energy terbaharukan di TPA Tanjungrejo, Kereta gantung di Desa Colo-Ternadi-Rahtawu, dan dua lahan mangkrak Ngasirah dan Matahari.Untuk pengolahan sampah di TPA, nominal investasinya adalah sekitar Rp 5 triliun. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_197279" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi: Alat berat meratakan tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus. (MURIANEWS/ Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama investor asal Tiongkok kini tengah bersiap melakukan studi lingkungan untuk pembangunan sarana pengolahan energi terbaharukan di TPA Tanjungrejo Kudus.
Semua biaya untuk studi tersebut pun seluruhnya akan dibebankan pada pihak investor.
Bupati
Kudus HM Hartopo menjelaskan, pihak investor sebelumnya meminta pemkab untuk melakukan studi atau kajian tersebut. Hanya, karena pemkab tak memiliki anggaran untuk ini, maka telah dibebankan ke investor.
“Sejauh ini masih itu, belum ada progres apa-apa lagi, kami juga masih menunggu tindak lanjut mereka soal ini,” kata Hartopo, Senin (4/4/2022).
Hartopo mengatakan, pihak investor TPA memiliki jangka waktu dua tahun ke depan untuk berprogres dengan pemkab. Ketika selama dua tahun tersebut tidak ada perkembangan, maka akan diputus MoU-nya.
“Kemarin kan sudah MoU, kalau nanti memang tidak ada perkembangan selama waktu yang disepakati ya sudah batal,” ujarnya.
Baca: Lahan Mangkrak di Kudus Ini Bikin Investor Tiongkok Kepincut
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Revli Subekti menambahkan, pengkajian lingkungan memang dibebankan kepada investor.
“Dari sananya (Investor, red) memang, kalau pemkab kan nanti yang mengupayakan perluasan,” pungkasnya.
Baca: Investor Tiongkok Dideadline soal eks Matahari dan Ngasirah Kudus
Sejumlah investor asal Tiongkok diketahui tengah melirik Kabupaten Kudus sebagai salah satu wilayah yang akan mereka tanami investasi. Bila benar jadi, Kudus bisa saja ketiban investasi mencapai triliunan rupiah.
Adapaun nominal tersebut didapatkan dari sejumlah calon proyek investasi, yakni pengolahan energy terbaharukan di TPA Tanjungrejo, Kereta gantung di Desa Colo-Ternadi-Rahtawu, dan dua lahan mangkrak Ngasirah dan Matahari.
Untuk pengolahan sampah di TPA, nominal investasinya adalah sekitar Rp 5 triliun.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha