Cek di Sini, Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Malam Hari di Kudus
Anggara Jiwandhana
Selasa, 5 April 2022 14:57:34
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus kini menyediakan sentra vaksinasi Covid-19 malam hari pada bulan Ramadan.
Sentra vaksinasi tersebut dilakukan untuk mengakomodir para pencari vaksin booster maupun dosis satu dan dua yang dimungkinkan meningkat saat bulan Ramadan.
Mengingat vaksinasi booster kini diketahui menjadi syarat untuk masyarakat yang ingin melakukan tradisi mudik.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan sentra vaksinasi ini, untuk penyuntikan dosis satu dan dua bisa langsung datang ke lokasi vaksin dengan membawa sejumlah syarat administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagi masyarakat yang ingin melakukan dosis booster, maka diharapkan bisa memperhatikan jarak waktu vaksin keduanya. Bila sudah tiga bulan dan sudah keluar tiket vaksin, maka dipersilahkan untuk melaksanakan vaksin booster.
Baca: Kudus Siapkan Sentra Vaksinasi Malam Hari saat Ramadan
Berikut adalah jadwal dan lokasi sentra vaksinasi Covid-19 malam hari di Kabupaten Kudus Selasa (5/4/2022) hari ini:
| Waktu | Kecamatan | Lokasi |
| 19.30-21.00 WIB | Undaan | Puskesmas Undaan |
| 19.30-21.00 WIB | Kota | RSIA Miriam, Klinik Asy-syifa |
| 19.30-21.00 WIB | Mejobo | Puskesmas Mejobo |
| 19.30-21.00 WIB | Bae | Klinik Pratama Srikandi |
| 19.30-21.00 WIB | Dawe | Puskesmas Dawe |
| 19.30-21.00 WIB | Gebog | Puskesmas Gondosari |
| 19.30-21.00 WIB | Jekulo | Klinik Pratama Lily Srikandi |
| 19.30-21.00 WIB | Kaliwungu | RSI Sunan Kudus |
| 19.30-21.00 WIB | Jati | Puskesmas Jati |




Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kudus (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus kini menyediakan sentra vaksinasi Covid-19 malam hari pada bulan Ramadan.
Sentra vaksinasi tersebut dilakukan untuk mengakomodir para pencari vaksin booster maupun dosis satu dan dua yang dimungkinkan meningkat saat bulan Ramadan.
Mengingat vaksinasi booster kini diketahui menjadi syarat untuk masyarakat yang ingin melakukan tradisi mudik.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan sentra vaksinasi ini, untuk penyuntikan dosis satu dan dua bisa langsung datang ke lokasi vaksin dengan membawa sejumlah syarat administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagi masyarakat yang ingin melakukan dosis booster, maka diharapkan bisa memperhatikan jarak waktu vaksin keduanya. Bila sudah tiga bulan dan sudah keluar tiket vaksin, maka dipersilahkan untuk melaksanakan vaksin booster.
Baca: