KPU Kudus Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Anggara Jiwandhana
Kamis, 7 April 2022 19:38:25
MURIANEWS, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus terpilih menjadi salah satu wilayah percontohan untuk pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah menuju bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Jawa Tengah.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Ketua
KPU Provinsi Jateng Nomor 120/PW.01/33/2022. Di mana dalam surat tersebut, ada sebelas wilayah yang menjadi proyek percontohan implementasi pembangunan zona integritas di Jawa Tengah. Salah satunya adalah Kudus.
“Adanya pencanangan ini, menjadi komitmen bagi kami dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan profesional,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah, Kamis (7/4/2022).
Dia menyebut, KPU telah memiliki prinsip untuk berpegang teguh dan menjunjung tinggi integritas, baik secara pribadi maupun lembaga. Sehingga dalam pelaksanakannya nanti bukanlah perkara yang sulit.
”Tentunya kami siap membangun zona integritas pada semua wilayah kerja kami, dan tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami. Kami berkomitmen menjadi role model reformasi birokrasi dalam menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas,” pungkasnya.
Baca: Habiskan Biaya Besar, KPU Tolak Rencana E-voting Pemilu 2024Selain mencanangkan zona integritas, KPU Kudus juga memperkenalkan aplikasi wadul KPU Kudus (Wadah Aspirasi dan Pengaduan Online KPU Kudus).
Komisioner KPU RI Arief Budiman yang hadir dalam pencanangan zona integritas itu mengucapkan selamat kepada KPU Kudus yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas.Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang harus dilaksanakan KPU Kudus setelah dicanangkan sebagai wilayah WBK dan WBBM.
Baca: Perludem Kritik Tradisi Satu Perempuan di Tubuh KPU dan BawasluMenurut Arief, tiga hal ini haruslah dilakukan secara bersama-sama dan tidak boleh ada yang tertinggal.“Kami pesan tiga kata ini untuk dilaksanakan, mulai dari transparans, integritas dan kualitas, itu harus dilakukan secara bebarengan,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_283242" align="alignleft" width="1280"]

Pencanangan zona integritas oleh KPU Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus terpilih menjadi salah satu wilayah percontohan untuk pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah menuju bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Jawa Tengah.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Ketua
KPU Provinsi Jateng Nomor 120/PW.01/33/2022. Di mana dalam surat tersebut, ada sebelas wilayah yang menjadi proyek percontohan implementasi pembangunan zona integritas di Jawa Tengah. Salah satunya adalah Kudus.
“Adanya pencanangan ini, menjadi komitmen bagi kami dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan profesional,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah, Kamis (7/4/2022).
Dia menyebut, KPU telah memiliki prinsip untuk berpegang teguh dan menjunjung tinggi integritas, baik secara pribadi maupun lembaga. Sehingga dalam pelaksanakannya nanti bukanlah perkara yang sulit.
”Tentunya kami siap membangun zona integritas pada semua wilayah kerja kami, dan tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami. Kami berkomitmen menjadi role model reformasi birokrasi dalam menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas,” pungkasnya.
Baca: Habiskan Biaya Besar, KPU Tolak Rencana E-voting Pemilu 2024
Selain mencanangkan zona integritas, KPU Kudus juga memperkenalkan aplikasi wadul KPU Kudus (Wadah Aspirasi dan Pengaduan Online KPU Kudus).
Komisioner KPU RI Arief Budiman yang hadir dalam pencanangan zona integritas itu mengucapkan selamat kepada KPU Kudus yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas.
Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang harus dilaksanakan KPU Kudus setelah dicanangkan sebagai wilayah WBK dan WBBM.
Baca: Perludem Kritik Tradisi Satu Perempuan di Tubuh KPU dan Bawaslu
Menurut Arief, tiga hal ini haruslah dilakukan secara bersama-sama dan tidak boleh ada yang tertinggal.
“Kami pesan tiga kata ini untuk dilaksanakan, mulai dari transparans, integritas dan kualitas, itu harus dilakukan secara bebarengan,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha