Arief Budiman Tak Sepakat Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Ini Alasannya
Anggara Jiwandhana
Kamis, 7 April 2022 20:45:56
MURIANEWS, Kudus – Komisioner KPU RI yang pernah mejabat sebagai Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan ketidaksepakatannya bila pemilu harus dilaksanakan secara e-voting. Ia mempunyai alasan tersendiri mengenai hal ini.
Arief Budiman menilai, pemilihan dengan gaya baru tersebut itu harus merombak keseluruhan sistem pemilihan di sisa waktu yang ada.
Arief menyebut, pemilu dengan menggunakan e-voting juga bukan perkara yang mudah dan cepat bila disiapkan dengan waktu yang singkat.
Hal tersebut dikarenakan harus merombak kultur penyelenggara, kultur pemilihannya, dan kultur pemilihnya.
“KPU RI periode saya menyatakan sepakat tidak. E-voting tidak di 2024, kalau setelahnya ya nanti KPU yang baru lah ya,” kata Arief saat mengunjungi Kudus, Kamis (7/4/2022).
Baca: Habiskan Biaya Besar, KPU Tolak Rencana E-voting Pemilu 2024Menurut Arief, yang akan jadi masalah adalah ketika harus memperbaiki daerah-daerah dengan
blank spot atau tanpa internet.
Sepanjang komunikasinya dengan Kementerian Kominfo, penyelesaian masalah tersebut baru bisa terselesaikan di tahun 2023, yang notabenya mepet dengan pelaksanaan pemilu.
“Jadi kalau mau menggunakan e-voting, Indonesia harus benar-benar siap seratus persen. Kalau kurang satu persen saja ya nanti tidak bisa direkap,” ujarnya.
Baca: KPU Pilih Tetap Siapkan Pemilu Meski Muncul Isu Penundaan
Baca: KPU Pilih Tetap Siapkan Pemilu Meski Muncul Isu PenundaanOleh karena itu dia menyarankan yang harus disiapkan dan disempurnakan adalah e-rekap yang sejatinya sudah digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu.“Yang saat itu persentase keberhasilannya sangat tinggi, yakni 98 persen lebih,” pungkasnya.KPU RI telah mempersiapkan segala unsur dan kelengkapan penunjang penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. KPU, tidak ingin ingin masuk dalam isu penundaan pemilu di tahun 2024 itu.KPU sendiri, mendorong daerah-daerah untuk segera membahas kebutuhan anggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2024 mendatang.
Baca: Jokowi Larang Menterinya Bicara Penundaan Pemilu dan Perpanjangan JabatanHal tersebut dilakukan karena tingginya kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga perlu dilakukan
saving money agar tidak terjadi kekurangan anggaran.Selain itu, alasan lainnya perlu dilakukan pembahasan sekarang adalah karena adanya revisi anggaran di tingkat pusat untuk penyelenggaraan pemilihan presiden dan legislatif di mana terjadi penghematan anggaran. Sehingga daerah diharapkan daerah juga mengikuti hal sama. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_283259" align="alignleft" width="1280"]

Arief Budiman, Komisioner KPU RI. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Komisioner KPU RI yang pernah mejabat sebagai Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan ketidaksepakatannya bila pemilu harus dilaksanakan secara e-voting. Ia mempunyai alasan tersendiri mengenai hal ini.
Arief Budiman menilai, pemilihan dengan gaya baru tersebut itu harus merombak keseluruhan sistem pemilihan di sisa waktu yang ada.
Arief menyebut, pemilu dengan menggunakan e-voting juga bukan perkara yang mudah dan cepat bila disiapkan dengan waktu yang singkat.
Hal tersebut dikarenakan harus merombak kultur penyelenggara, kultur pemilihannya, dan kultur pemilihnya.
“KPU RI periode saya menyatakan sepakat tidak. E-voting tidak di 2024, kalau setelahnya ya nanti KPU yang baru lah ya,” kata Arief saat mengunjungi Kudus, Kamis (7/4/2022).
Baca: Habiskan Biaya Besar, KPU Tolak Rencana E-voting Pemilu 2024
Menurut Arief, yang akan jadi masalah adalah ketika harus memperbaiki daerah-daerah dengan
blank spot atau tanpa internet.
Sepanjang komunikasinya dengan Kementerian Kominfo, penyelesaian masalah tersebut baru bisa terselesaikan di tahun 2023, yang notabenya mepet dengan pelaksanaan pemilu.
“Jadi kalau mau menggunakan e-voting, Indonesia harus benar-benar siap seratus persen. Kalau kurang satu persen saja ya nanti tidak bisa direkap,” ujarnya.
Baca: KPU Pilih Tetap Siapkan Pemilu Meski Muncul Isu Penundaan
Oleh karena itu dia menyarankan yang harus disiapkan dan disempurnakan adalah e-rekap yang sejatinya sudah digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu.
“Yang saat itu persentase keberhasilannya sangat tinggi, yakni 98 persen lebih,” pungkasnya.
KPU RI telah mempersiapkan segala unsur dan kelengkapan penunjang penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. KPU, tidak ingin ingin masuk dalam isu penundaan pemilu di tahun 2024 itu.
KPU sendiri, mendorong daerah-daerah untuk segera membahas kebutuhan anggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2024 mendatang.
Baca: Jokowi Larang Menterinya Bicara Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan
Hal tersebut dilakukan karena tingginya kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga perlu dilakukan
saving money agar tidak terjadi kekurangan anggaran.
Selain itu, alasan lainnya perlu dilakukan pembahasan sekarang adalah karena adanya revisi anggaran di tingkat pusat untuk penyelenggaraan pemilihan presiden dan legislatif di mana terjadi penghematan anggaran. Sehingga daerah diharapkan daerah juga mengikuti hal sama.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha