Pemkab Kudus Kaji Buka Wisata saat Libur Lebaran
Anggara Jiwandhana
Rabu, 13 April 2022 16:04:03
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mengkaji pembukaan objek wisata selama libur Lebaran tahun 2022. Pemkab akan lebih berhati-hati agar tidak terjadi lonjakan kasus yang sama seperti varian Delta tahun kemarin.
Walau begitu jika berkaca dari kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan aturan mudik, pemkab tetap akan membuka obek wisatanya.
“Cuma nanti perkembangannya bagaimana kami masih memantau, nanti bagaimana akan kami rapatkan terlebih dahulu,” kata Bupati
Kudus HM Hartopo, Rabu (13/4/2022).
Pemkab, imbuh Hartopo, akan melaukan pemetaan dan penentuan skema terlebih dahulu bila memang nanti objek wisata akan dibuka.
Namun, yang paling jelas adalah pengaplikasian PeduliLindungi tetap akan jadi prioritas utama.
“Yang jelas PeduliLindungi nanti diterapkan, dan yang penting harus sudah vaksin booster,” tegasnya.
Baca: Titik Nol Ibu Kota Nusantara Mendadak Jadi Tempat WisataPemkab Kudus sendiri memastikan akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para perantau di luar daerah yang ingin mudik ke Kota Kretek. Sehingga diperkirakan akan menimbulkan lonjakan wisatawan.
Hanya mereka juga diminta untuk tetap memperhatrikan apa yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat bila ingin mudik.Mereka yang ingin pulang ke Kudus setidaknya diharapkan bisa melengkapi dua dosis vaksinasi Covid-19. Bila perlu, mereka juga melaksanakan vaksinasi booster.“Iya silahkan saja pulang, cuma ya kami minta vaksinasinya dilengkapi, di sini kan bertemu keluarga juga jadi harus dipastikan dirinya terproteksi dulu,” imbuh Hartopo.
Baca: Tempat Wisata Kudus Wajib Skrinning PeduliLindungiPenerapan protokol kesehatan juga diharapkan bisa sedikit ditingkatkan kembali. Setidaknya ketika berada di kerumunan tetap memakai masker dan rajin mencuci tangan.“Masyarakat boleh bersilaturohim lah, tapi apapun itu bentuknya jangan abai dengan protokol kesehatan,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_284488" align="alignleft" width="1280"]

Kawasan wisata Pijar Park menerapkan scan barcode PeduliLindungi. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mengkaji pembukaan objek wisata selama libur Lebaran tahun 2022. Pemkab akan lebih berhati-hati agar tidak terjadi lonjakan kasus yang sama seperti varian Delta tahun kemarin.
Walau begitu jika berkaca dari kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan aturan mudik, pemkab tetap akan membuka obek wisatanya.
“Cuma nanti perkembangannya bagaimana kami masih memantau, nanti bagaimana akan kami rapatkan terlebih dahulu,” kata Bupati
Kudus HM Hartopo, Rabu (13/4/2022).
Pemkab, imbuh Hartopo, akan melaukan pemetaan dan penentuan skema terlebih dahulu bila memang nanti objek wisata akan dibuka.
Namun, yang paling jelas adalah pengaplikasian PeduliLindungi tetap akan jadi prioritas utama.
“Yang jelas PeduliLindungi nanti diterapkan, dan yang penting harus sudah vaksin booster,” tegasnya.
Baca: Titik Nol Ibu Kota Nusantara Mendadak Jadi Tempat Wisata
Pemkab Kudus sendiri memastikan akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para perantau di luar daerah yang ingin mudik ke Kota Kretek. Sehingga diperkirakan akan menimbulkan lonjakan wisatawan.
Hanya mereka juga diminta untuk tetap memperhatrikan apa yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat bila ingin mudik.
Mereka yang ingin pulang ke Kudus setidaknya diharapkan bisa melengkapi dua dosis vaksinasi Covid-19. Bila perlu, mereka juga melaksanakan vaksinasi booster.
“Iya silahkan saja pulang, cuma ya kami minta vaksinasinya dilengkapi, di sini kan bertemu keluarga juga jadi harus dipastikan dirinya terproteksi dulu,” imbuh Hartopo.
Baca: Tempat Wisata Kudus Wajib Skrinning PeduliLindungi
Penerapan protokol kesehatan juga diharapkan bisa sedikit ditingkatkan kembali. Setidaknya ketika berada di kerumunan tetap memakai masker dan rajin mencuci tangan.
“Masyarakat boleh bersilaturohim lah, tapi apapun itu bentuknya jangan abai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha