Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Produk dari para pelaku UMKM di Kabupaten Kudus mulai dibuat menjadi parcel Lebaran dengan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker perinkop UKM) Kudus.

Parcel-parcel itupun akan dijual untuk umum dengan harga yang beragam. Mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung jumlah produknya.

Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, untuk saat ini pihak dinas tengah membuat katalog fisik untuk mempermudah pembeli memilih jenis parcelnya.

Ketika nanti sudah jadi, katalog fisik tersebut akan dibagikan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan-perusahaan swasta di Kota Kretek.

"Gampangnya biar nglarisi produknya, tapi walaupun begitu kami yakin itu bisa laris karena produknya berkualitas semua," kata Rini, Selasa (19/4/2022).

Baca: Disnaker Kudus Usung Gerakan Beli Parsel UMKM

Sementara bagi masyarakat umum yang ingin membeli, Rini menyampaikan pihaknya akan membuka layanan telepon. Bagi masyarakat yang berminat, bisa menghubungi nomor yang akan disediakan nanti.

"Produknya kami jamin berkualitas dan tentumya sangat layak untuk dijadikan parcel Lebaran," sambungnya.

Rini menambahkan, untuk jenis parcelnya nanti akan dikategorikan sesuai jenisnya. Produk makanan akan dipadukan dengan makanan. Namun, bisa juga dikombinasikan dengan produk dari jenis lain sesuai pesanan."Kalau umumnya nanti makanan dari UMKM A dikombinasikan dengan UMKM B, kemudian batik ya, nanti dikombinasikan dengan sarung dan kopiah, begitu kira-kira," ujarnya.Baca: Pasangan Kasmaran Ini Keciduk saat Asyik Ngamar di Kos KudusRini berharap, adanya program ini bisa meningkatkan penjualan produk UMKM di Kudus. "Para pelaku UMKM sendiri kami rasa sangat antusias, apalagi ini mengangkat produk mereka, semoga ini bisa jadi jalan promosi mereka juga," pungkasnya.Sebagai informasi, pembuatan parcel UMKM sendiri merupakan program dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.Disnaker Perinkop UKM Kudus kemudian menindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Kudus terkait membeli produk parcel UMKM. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler