Kudus Perbolehkan Tempat Wisata Buka Selama Libur Lebaran
Anggara Jiwandhana
Kamis, 21 April 2022 11:02:15
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperbolehkan pengelola objek wisata di Kabupaten Kudus untuk buka selama libur Lebaran tahun 2022. Namun tetap diminta menerapkan protokol kesehatan dan dengan sejumlah pembatasan.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, Kabupaten
Kudus kini berada di PPKM Level 2. Sehingga aturan terkait pembukaan objek wisata akan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
“Kita kan ada di level 2 PPKM, ya dibuka tidak apa-apa, hanya tetap kapasitasnya 50 persen,” kata dia, Kamis (21/4/2022).
Pihaknya pun berharap para pengelola objek wisata bisa menyediakan saranan prasarana penunjang protokol kesehatan dan penerapan PeduliLindungi di kawasannya. Dengan harapan, tidak ada klaster yang terjadi akibat berkunjung ke tempat wisata.
“Kalau wisata boleh dibuka ya pengunjungnya jangan lupa harus disiplin prokes,” ujarnya.
Baca: Kuota Mudik Gratis untuk Kudus Sudah PenuhPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan, pihak dinas juga telah mengundang para pengelola wisata terkait kesiapannya buka saat libur Lebaran.
Mereka juga diminta berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing. Termasuk di antaranya melengkapi papan scan PeduliLindungi hingga sarana penerapan prokes penunjang lainnya.“Mereka sudah kami tekankan ini dan mereka berkomitmen dalam hal ini,” sambungnya.
Baca: 49 Ribu Warga Kudus Telah Terima BLT Minyak GorengTika menambahkan, yang paling penting dan yang perlu digaris bawahi dalam pembukaan objek wisata nanti adalah pengaturan dan pembatasan kapasitas pengunjung.“Yang paling penting itu, jangan sampai ada kerumunan yang melebihi kapasitas,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_284488" align="alignleft" width="1280"]

Kawasan wisata Pijar Park menerapkan scan barcode PeduliLindungi. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperbolehkan pengelola objek wisata di Kabupaten Kudus untuk buka selama libur Lebaran tahun 2022. Namun tetap diminta menerapkan protokol kesehatan dan dengan sejumlah pembatasan.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, Kabupaten
Kudus kini berada di PPKM Level 2. Sehingga aturan terkait pembukaan objek wisata akan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
“Kita kan ada di level 2 PPKM, ya dibuka tidak apa-apa, hanya tetap kapasitasnya 50 persen,” kata dia, Kamis (21/4/2022).
Pihaknya pun berharap para pengelola objek wisata bisa menyediakan saranan prasarana penunjang protokol kesehatan dan penerapan PeduliLindungi di kawasannya. Dengan harapan, tidak ada klaster yang terjadi akibat berkunjung ke tempat wisata.
“Kalau wisata boleh dibuka ya pengunjungnya jangan lupa harus disiplin prokes,” ujarnya.
Baca: Kuota Mudik Gratis untuk Kudus Sudah Penuh
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan, pihak dinas juga telah mengundang para pengelola wisata terkait kesiapannya buka saat libur Lebaran.
Mereka juga diminta berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing. Termasuk di antaranya melengkapi papan scan PeduliLindungi hingga sarana penerapan prokes penunjang lainnya.
“Mereka sudah kami tekankan ini dan mereka berkomitmen dalam hal ini,” sambungnya.
Baca: 49 Ribu Warga Kudus Telah Terima BLT Minyak Goreng
Tika menambahkan, yang paling penting dan yang perlu digaris bawahi dalam pembukaan objek wisata nanti adalah pengaturan dan pembatasan kapasitas pengunjung.
“Yang paling penting itu, jangan sampai ada kerumunan yang melebihi kapasitas,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha