Pembelian Mesin Rokok untuk KIHT Kudus Terancam Batal, Ini Sebabnya
Anggara Jiwandhana
Kamis, 12 Mei 2022 14:06:59
MURIANEWS, Kudus – Rencana pembelian mesin rokok sigaret mesin kretek (SKM) yang akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, terancam batal.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat memberlakukan instruksi agar pemerintah melakukan pengadaan belanja barang produksi dari lokal dan meyetop belanja impor.
Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pihaknya kini tengah mengkaji ulang pembelian mesin produksi tersebut.
Pihaknya pun telah menyiapkan skema di mana pembelian komponen mesin produksi SKM itu, akan diusahakan berasal dari pabrikan dalam negeri.
“Kira-kira ada sekitar 40 persen yang dari dalam negeri, nanti akan kami kaji kembali,” ujar Rini, Kamis (12/5/2022).
Rini menyebut, pemerintah daerah sebenarnya telah menganggarkan pembelian mesin SKM pada tahun ini. Dengan total anggaran sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca: Kudus Ingin Tambah Mesin Rokok di KIHT, Butuh Dana Segini
Adapun jenis mesin rokok yang rencananya akan dibeli adalah MK 9. Mesin tersebut, hanya bisa dibeli secara impor.“Kami akan coba cari mesin tersebut di pasar lokal. Kalau mumpuni dan barangnya ada di dalam negeri kami segera beli. Jika harus impor maka akan kami konsultasikan terlebih dahulu,” pungkasnya.Di KIHT sendiri, sebenarnya sudah ada satu unit mesin. Namun tidak bisa maksimal sehingga pendapatan sewanya berkurang.
Baca: Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan dari Mlonggo JeparaDengan adanya empat mesin baru tersebut pun diharapkan bisa menambah pendapatan sewanya. Mengingat pada tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) di KIHT dinaikkan sebesar Rp 160 juta. Dari target PAD tahun ini yakni sebesar Rp 59,9 juta. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_289235" align="alignnone" width="1280"]

Mesin pembuat rokok di KIHT Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Rencana pembelian mesin rokok sigaret mesin kretek (SKM) yang akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, terancam batal.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat memberlakukan instruksi agar pemerintah melakukan pengadaan belanja barang produksi dari lokal dan meyetop belanja impor.
Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pihaknya kini tengah mengkaji ulang pembelian mesin produksi tersebut.
Pihaknya pun telah menyiapkan skema di mana pembelian komponen mesin produksi SKM itu, akan diusahakan berasal dari pabrikan dalam negeri.
“Kira-kira ada sekitar 40 persen yang dari dalam negeri, nanti akan kami kaji kembali,” ujar Rini, Kamis (12/5/2022).
Rini menyebut, pemerintah daerah sebenarnya telah menganggarkan pembelian mesin SKM pada tahun ini. Dengan total anggaran sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca: Kudus Ingin Tambah Mesin Rokok di KIHT, Butuh Dana Segini
Adapun jenis mesin rokok yang rencananya akan dibeli adalah MK 9. Mesin tersebut, hanya bisa dibeli secara impor.
“Kami akan coba cari mesin tersebut di pasar lokal. Kalau mumpuni dan barangnya ada di dalam negeri kami segera beli. Jika harus impor maka akan kami konsultasikan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Di KIHT sendiri, sebenarnya sudah ada satu unit mesin. Namun tidak bisa maksimal sehingga pendapatan sewanya berkurang.
Baca: Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan dari Mlonggo Jepara
Dengan adanya empat mesin baru tersebut pun diharapkan bisa menambah pendapatan sewanya. Mengingat pada tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) di KIHT dinaikkan sebesar Rp 160 juta. Dari target PAD tahun ini yakni sebesar Rp 59,9 juta.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha