DPRD Jateng Minta BLT Buruh Rokok Kudus Segera Dicairkan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 17 Mei 2022 19:49:38
MURIANEWS, Kudus - Anggota DPRD Jawa Tengah M Nur Khabsyin meminta Pemkab
Kudus untuk segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok pada tahun 2022 ini. BLT itu sendiri bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal tersebut diminta Khabsyin dikarenakan dirinya telah menerima keluhan dari para pekerja rokok tentang hal ini. Menurutnya, para buruh rokok banyak yang bertanya, kapan bantuan tunai tersebut disalurkan kepada para pekerja.
Khabsyin juga mengajak pengurus SP RTMM-SPSI untuk ikut bertemu langsung dengan Bupati Kudus HM Hartopo agar bisa mendapatkan penjelasan secara langsung, Selasa (17/5/2022).
"
Alhamdulillah, bupati menyambut baik pertemuan tersebut. Dia bilang saat ini tengah sinkronisasi data dan berjanji setelah sinkronisasi selesai, BLT langsung dicairkan," kata Khabsyin.
Dia menjelaskan, untuk pencairan BLT buruh rokok di Kudus memang akan diberikan dari dua sumber, yakni APBD Provinsi Jateng dan APBD Kabupaten Kudus.
Baca: Tak Hanya THR, Buruh Rokok Kudus Juga Akan Ketiban Rezeki dari BLTUntuk APBD Provinsi, total anggaran yang dikucurkan untuk BLT buruh rokok dan pekerja di sektor tembakau di wilayah Provinsi Jateng adalah sebanyak Rp 85,2 miliar.
Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 29,7 miliar di antaranya akan diperuntukkan bagi pekerja rokok di Kudus dengan jumlah penerima sebanyak 24.795 pekerja.
Kemudian untuk APBD Kabupaten Kudus, total alokasi anggaran yang bakal dikucurkan sebesar Rp 52,5 miliar dengan jumlah penerimanya sebanyak 43.500 pekerja rokok.Sementara besaran BLT yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Untuk APBD murni ini, BLT akan dicairkan untuk empat bulan di mana pencairannya dibagi dalam dua tahap. Masing-masing tahap langsung diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan."Jadi untuk APBD murni, para pekerja nanti akan menerima Rp 300 ribu untuk empat bulan. Jadi totalnya per pekerja akan kantongi Rp 1,2 juta, itu sudah sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021, sebanyak 30 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima pemerintah daerah diperuntukkan guna kesejahteraan pekerja rokok dan tembakau," jelas Khabsyin.
Baca: 49 Ribu Warga Kudus Telah Terima BLT Minyak GorengSementara, Ketua PUK Djarum SP RTMM-SPSI, Ali Muslikin menyambut baik hasil tersebut. Menurutnya, BLT DBHCHT bagi pekerja rokok akan sangat membantu perekonomian mereka yang sempat tertekan akibat pandemi."Tahun 2021 silam, BLT DBHCHT yang diberikan hanya selama dua bulan. Kalau tahun ini terealisasi untuk enam bulan, kami tentu sangat berterima kasih," ujarnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_290218" align="alignleft" width="1280"]

Audiensi Anggota DPRD Jateng bersama SP RTMM-SPSI dan Bupati Kudus HM Hartopo. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Anggota DPRD Jawa Tengah M Nur Khabsyin meminta Pemkab
Kudus untuk segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok pada tahun 2022 ini. BLT itu sendiri bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal tersebut diminta Khabsyin dikarenakan dirinya telah menerima keluhan dari para pekerja rokok tentang hal ini. Menurutnya, para buruh rokok banyak yang bertanya, kapan bantuan tunai tersebut disalurkan kepada para pekerja.
Khabsyin juga mengajak pengurus SP RTMM-SPSI untuk ikut bertemu langsung dengan Bupati Kudus HM Hartopo agar bisa mendapatkan penjelasan secara langsung, Selasa (17/5/2022).
"
Alhamdulillah, bupati menyambut baik pertemuan tersebut. Dia bilang saat ini tengah sinkronisasi data dan berjanji setelah sinkronisasi selesai, BLT langsung dicairkan," kata Khabsyin.
Dia menjelaskan, untuk pencairan BLT buruh rokok di Kudus memang akan diberikan dari dua sumber, yakni APBD Provinsi Jateng dan APBD Kabupaten Kudus.
Baca: Tak Hanya THR, Buruh Rokok Kudus Juga Akan Ketiban Rezeki dari BLT
Untuk APBD Provinsi, total anggaran yang dikucurkan untuk BLT buruh rokok dan pekerja di sektor tembakau di wilayah Provinsi Jateng adalah sebanyak Rp 85,2 miliar.
Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 29,7 miliar di antaranya akan diperuntukkan bagi pekerja rokok di Kudus dengan jumlah penerima sebanyak 24.795 pekerja.
Kemudian untuk APBD Kabupaten Kudus, total alokasi anggaran yang bakal dikucurkan sebesar Rp 52,5 miliar dengan jumlah penerimanya sebanyak 43.500 pekerja rokok.
Sementara besaran BLT yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Untuk APBD murni ini, BLT akan dicairkan untuk empat bulan di mana pencairannya dibagi dalam dua tahap. Masing-masing tahap langsung diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.
"Jadi untuk APBD murni, para pekerja nanti akan menerima Rp 300 ribu untuk empat bulan. Jadi totalnya per pekerja akan kantongi Rp 1,2 juta, itu sudah sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021, sebanyak 30 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima pemerintah daerah diperuntukkan guna kesejahteraan pekerja rokok dan tembakau," jelas Khabsyin.
Baca: 49 Ribu Warga Kudus Telah Terima BLT Minyak Goreng
Sementara, Ketua PUK Djarum SP RTMM-SPSI, Ali Muslikin menyambut baik hasil tersebut. Menurutnya, BLT DBHCHT bagi pekerja rokok akan sangat membantu perekonomian mereka yang sempat tertekan akibat pandemi.
"Tahun 2021 silam, BLT DBHCHT yang diberikan hanya selama dua bulan. Kalau tahun ini terealisasi untuk enam bulan, kami tentu sangat berterima kasih," ujarnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha