Bupati Kudus Ingatkan Tak Semua Warga Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan
Anggara Jiwandhana
Kamis, 19 Mei 2022 12:08:19
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo mempersilahkan masyarakat di Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah untuk melepas maskernya saat berada di luar ruangan. Namun tak semua orang bisa melepas masker.
Ada beberapa kelompok masyarakat yang dianjurkan untuk tetap memakai maskernya selama beraktivitas di luar ruangan.
“Soal ini (lepas masker, red) sudah diumumkan Pak Presiden. Tapi ada syaratnya, tidak semuanya (kelompok masyarakat, red) boleh membuka (masker, red),” katanya, Kamis (19/5/2022)
Adapun, lanjut Hartopo kelompok yang belum boleh membuka masker ketika beraktivitas di luar ruangan adalah kelompok lansia di atas 50 tahun dan kelompok masyarakat dengan penyakit penyerta.
“Seperti saya ini belum boleh (buka masker, red) karena usia rentan. Jadi tidak boleh lepas masker dulu. Kalau di bawah 50 dan tidak punya komorbid, boleh lepas masker,” ujarnya.
Baca: Jokowi Perbolehkan Buka Masker di Ruang TerbukaWalau demikian, Hartopo berharap masyarakat tetap waspada akan penularan Covid-19. Mereka yang masih belum melaksanakan vaksinasi secara lengkap juga diharapkan bisa melakukannya segera.
“Kudus masih berupaya mengejar capaian vaksinasi, utamanya untuk kelompok lanjut usia. Jadi segera kami minta dilakukan percepatan,” pungkasnya.Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Dalam kebijakan itu, warga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila berada di ruangan terbuka dan tidak banyak kerumunan.
Baca: Jokowi Izinkan Lepas Masker, Ini Kata PB IDINamun, warga tetap disarankan untuk menggunakan masker apabila berada di ruangan tertutup.Terkait hal itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban juga mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Namun, menurutnya akan lebih baik apabila kebijakan itu diterapkan pada Juni mendatang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_290539" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo mempersilahkan masyarakat di Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah untuk melepas maskernya saat berada di luar ruangan. Namun tak semua orang bisa melepas masker.
Ada beberapa kelompok masyarakat yang dianjurkan untuk tetap memakai maskernya selama beraktivitas di luar ruangan.
“Soal ini (lepas masker, red) sudah diumumkan Pak Presiden. Tapi ada syaratnya, tidak semuanya (kelompok masyarakat, red) boleh membuka (masker, red),” katanya, Kamis (19/5/2022)
Adapun, lanjut Hartopo kelompok yang belum boleh membuka masker ketika beraktivitas di luar ruangan adalah kelompok lansia di atas 50 tahun dan kelompok masyarakat dengan penyakit penyerta.
“Seperti saya ini belum boleh (buka masker, red) karena usia rentan. Jadi tidak boleh lepas masker dulu. Kalau di bawah 50 dan tidak punya komorbid, boleh lepas masker,” ujarnya.
Baca: Jokowi Perbolehkan Buka Masker di Ruang Terbuka
Walau demikian, Hartopo berharap masyarakat tetap waspada akan penularan Covid-19. Mereka yang masih belum melaksanakan vaksinasi secara lengkap juga diharapkan bisa melakukannya segera.
“Kudus masih berupaya mengejar capaian vaksinasi, utamanya untuk kelompok lanjut usia. Jadi segera kami minta dilakukan percepatan,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Dalam kebijakan itu, warga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila berada di ruangan terbuka dan tidak banyak kerumunan.
Baca: Jokowi Izinkan Lepas Masker, Ini Kata PB IDI
Namun, warga tetap disarankan untuk menggunakan masker apabila berada di ruangan tertutup.
Terkait hal itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban juga mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Namun, menurutnya akan lebih baik apabila kebijakan itu diterapkan pada Juni mendatang.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha