Woro-Woro yang Mau Buat Paspor, Imigrasi Ngantor di MPP Kudus
Anggara Jiwandhana
Rabu, 25 Mei 2022 13:58:45
MURIANEWS, Kudus – Kantor imigrasi kelas-I Semarang kembali berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus. Hal tersebut dilakukan, untuk mempermudah masyarakat Kudus yang ingin membuat maupun memperpanjang masa paspornya.
Untuk bulan ini, kantor Imigrasi Semarang akan ngantor di
MPP Kudus selama dua hari. Terhitung sejak Selasa (24/5/2022) hingga Rabu (25/5/2022) hari ini.
Kegiatan ini, mereka namai Si Semar Paling Paten atau kepanjangan dari Imigrasi Semarang Paspor Keliling Kabupaten.
“Ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam rangka pembuatan paspor maupun perpanjangan paspor, ini juga merupakan program kerja untuk memudahkan pelayanan keimigrasian, kata Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Semarang, Jumiyo.
Dia menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan di wilayah kerja kantornya. Yakni di lima kabupaten dan dua kotamadya. Mulai dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Demak, Kendal, Kudus, dan Grobogan.
”Setiap bulan kami rutin keliling ke kabupaten-kabupaten untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian,” jelas dia.
Baca: Aplikasi M-Paspor, Bikin Paspor Tak Perlu Bolak-balik Kantor Imigrasi
Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru dipersilahkan untuk datang langsung ke ruangan yang telah disediakan di MPP. Dengan membawa persyaratan seperti KK, KTP, dan akta kelahiran.“Di sini akan kami layani perekaman dan wawancaranya, nanti ketika sudah jadi akan dikonfirmasi dari kami,” sambung dia.Pengambilan paspornya, katanya, bisa ditempuh dengan dua cara. Yakni dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi di Semarang, atau dengan aplikasi Si Semar Paten milik Imigrasi Semarang.
Baca: Tak Perlu Ribet, Bikin BPJS hingga SKCK Bisa di MPP Kudus“Ketika melalui aplikasi, nanti fisik paspornya akan dikirim via Pos. Bila dalam kesempatan kali ini belum bisa memanfaatkan ini, maka bisa memanfaatkan layanan ini di bulan selanjutnya,” jelas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_291783" align="alignleft" width="1280"]

Pelayanan imigrasi di MPP Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kantor imigrasi kelas-I Semarang kembali berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus. Hal tersebut dilakukan, untuk mempermudah masyarakat Kudus yang ingin membuat maupun memperpanjang masa paspornya.
Untuk bulan ini, kantor Imigrasi Semarang akan ngantor di
MPP Kudus selama dua hari. Terhitung sejak Selasa (24/5/2022) hingga Rabu (25/5/2022) hari ini.
Kegiatan ini, mereka namai Si Semar Paling Paten atau kepanjangan dari Imigrasi Semarang Paspor Keliling Kabupaten.
“Ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam rangka pembuatan paspor maupun perpanjangan paspor, ini juga merupakan program kerja untuk memudahkan pelayanan keimigrasian, kata Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Semarang, Jumiyo.
Dia menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan di wilayah kerja kantornya. Yakni di lima kabupaten dan dua kotamadya. Mulai dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Demak, Kendal, Kudus, dan Grobogan.
”Setiap bulan kami rutin keliling ke kabupaten-kabupaten untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian,” jelas dia.
Baca: Aplikasi M-Paspor, Bikin Paspor Tak Perlu Bolak-balik Kantor Imigrasi
Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru dipersilahkan untuk datang langsung ke ruangan yang telah disediakan di MPP. Dengan membawa persyaratan seperti KK, KTP, dan akta kelahiran.
“Di sini akan kami layani perekaman dan wawancaranya, nanti ketika sudah jadi akan dikonfirmasi dari kami,” sambung dia.
Pengambilan paspornya, katanya, bisa ditempuh dengan dua cara. Yakni dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi di Semarang, atau dengan aplikasi Si Semar Paten milik Imigrasi Semarang.
Baca: Tak Perlu Ribet, Bikin BPJS hingga SKCK Bisa di MPP Kudus
“Ketika melalui aplikasi, nanti fisik paspornya akan dikirim via Pos. Bila dalam kesempatan kali ini belum bisa memanfaatkan ini, maka bisa memanfaatkan layanan ini di bulan selanjutnya,” jelas dia.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha