, Jawa Tengah, tidak akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2022 ini. Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat secara resmi juga meniadakan pembukaan lowongan jalur seleksi CPNS.
Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Hendro Muswinda menyampaikan hal tersebut, Kamis (26/5/2022).
“Tahun ini kami tidak mengajukan lowongan CPNS, jadi untuk pengisian aparatur sipil negara (ASN) nanti akan dilakukan melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK),” ujarnya.
Pada tahun 2021, lanjut dia, Pemkab Kudus masih mendapat alokasi untuk membuka lowongan CPNS. Di mana saat itu, kuotanya hanya sebanyak 22 lowongan CPNS saja.
“Semuanya kebetulan terisi, di mana jumlah pelamar untuk 22 lowongan CPNS itu, mencapai 1.137 orang,” terangnya.
Sebagai informasi, Pemkab Kudus pada tahun 2021 kemarin, mendapat alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pemerintah pusat sebanyak 496 lowongan.Rinciannya, adalah sebanyak 474 tenaga PPPK dan 22 lowongan CPNS. Untuk tenaga PPPK terdiri dari 415 guru, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 49 lowongan, dan tenaga teknis sebanyak sepuluh orang.Sementara untuk lowongan CPNS, terdiri dari lima lowongan tenaga kesehatan dan 17 lowongan tenaga teknis. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_219302" align="alignleft" width="1280"]

Apel ASN Pemkab Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, tidak akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2022 ini. Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat secara resmi juga meniadakan pembukaan lowongan jalur seleksi CPNS.
Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Hendro Muswinda menyampaikan hal tersebut, Kamis (26/5/2022).
“Tahun ini kami tidak mengajukan lowongan CPNS, jadi untuk pengisian aparatur sipil negara (ASN) nanti akan dilakukan melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK),” ujarnya.
Pada tahun 2021, lanjut dia, Pemkab Kudus masih mendapat alokasi untuk membuka lowongan CPNS. Di mana saat itu, kuotanya hanya sebanyak 22 lowongan CPNS saja.
“Semuanya kebetulan terisi, di mana jumlah pelamar untuk 22 lowongan CPNS itu, mencapai 1.137 orang,” terangnya.
Baca: Korban Janji Manis Lolos CPNS di Cilacap Ketipu Rp 150 Juta
Sebagai informasi, Pemkab Kudus pada tahun 2021 kemarin, mendapat alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pemerintah pusat sebanyak 496 lowongan.
Rinciannya, adalah sebanyak 474 tenaga PPPK dan 22 lowongan CPNS. Untuk tenaga PPPK terdiri dari 415 guru, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 49 lowongan, dan tenaga teknis sebanyak sepuluh orang.
Sementara untuk lowongan CPNS, terdiri dari lima lowongan tenaga kesehatan dan 17 lowongan tenaga teknis.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha