– Bupati Kudus HM Hartopo melantik 49 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Selasa (31/5/2022) malam. Pelantikan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di pendapa kabupaten.
Ini merupakan kali pertama Hartopo melakukan pelantikan pejabat hampir larut malam. Dia mengatakan, ada alasan khusus mengapa pelantikan harus dilakukan pada malam tersebut.
Adapun alasan itu adalah karena adanya tenggat waktu dari pemerintah pusat terkait perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten
.
Tiga OPD yang SOTK-nya berubah yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang pimpinannya harus diambil dari eselon II. Sehingga kepala kantornya kini turun dan dikukuhkan menjadi sekretaris dinas.
Serta satu OPD lagi yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang melakukan penambahan bidang.
“Dari Kementerian Dalam Negeri minta paling lambat tanggal 31 kemarin, ya sudah maka kita kebut pelantikannya, jadi ada pembaruan, ada pengukuhan juga semalam,” ujar Hartopo, Rabu (1/6/2022).
Selain melakukan perubahan dan pengukuhan pejabat pada tiga OPD tersebut, Hartopo juga melakukan rotasi dan pengangkatan pejabat pada eselon III dan IV lainnya.Hartopo mengatakan rotasi dan promosi adalah hal yang lumrah dan biasa pada pegawai negeri sipil (PNS). Itu, semata dilakukan untuk penyegaran dalam birokrasi agar dapat mengembangkan gagasan dan inovasi secara signifikan.“Pelantikan sudah menjadi hal biasa dan lumrah pada PNS, bisa jadi penyegaran agar dapat menumbuhkan ide ataupun gagasan serta inovasi pada tiap-tiap OPD," kata dia.Hartopo berharap pada PNS yang diambil sumpah dan janji jabatan dalam pelantikan agar dapat segera beradaptasi di lingkungan yang baru.“Yang terpenting dapat segera beradaptasi, dapat secepatnya menjalankan tugas yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_293224" align="alignleft" width="1280"]

Pengambilan sumpah jabatan pejabat PNS Pemkab Kudus, Selasa (31/5/2022) malam. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo melantik 49 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Selasa (31/5/2022) malam. Pelantikan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di pendapa kabupaten.
Ini merupakan kali pertama Hartopo melakukan pelantikan pejabat hampir larut malam. Dia mengatakan, ada alasan khusus mengapa pelantikan harus dilakukan pada malam tersebut.
Adapun alasan itu adalah karena adanya tenggat waktu dari pemerintah pusat terkait perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten
Kudus.
Tiga OPD yang SOTK-nya berubah yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang pimpinannya harus diambil dari eselon II. Sehingga kepala kantornya kini turun dan dikukuhkan menjadi sekretaris dinas.
Serta satu OPD lagi yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang melakukan penambahan bidang.
“Dari Kementerian Dalam Negeri minta paling lambat tanggal 31 kemarin, ya sudah maka kita kebut pelantikannya, jadi ada pembaruan, ada pengukuhan juga semalam,” ujar Hartopo, Rabu (1/6/2022).
Baca: Malam-Malam Bupati Kudus Lantik Puluhan Pejabat
Selain melakukan perubahan dan pengukuhan pejabat pada tiga OPD tersebut, Hartopo juga melakukan rotasi dan pengangkatan pejabat pada eselon III dan IV lainnya.
Hartopo mengatakan rotasi dan promosi adalah hal yang lumrah dan biasa pada pegawai negeri sipil (PNS). Itu, semata dilakukan untuk penyegaran dalam birokrasi agar dapat mengembangkan gagasan dan inovasi secara signifikan.
“Pelantikan sudah menjadi hal biasa dan lumrah pada PNS, bisa jadi penyegaran agar dapat menumbuhkan ide ataupun gagasan serta inovasi pada tiap-tiap OPD," kata dia.
Hartopo berharap pada PNS yang diambil sumpah dan janji jabatan dalam pelantikan agar dapat segera beradaptasi di lingkungan yang baru.
“Yang terpenting dapat segera beradaptasi, dapat secepatnya menjalankan tugas yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha